Salin Artikel

Polda Jabar Masih Periksa Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Tasik

BANDUNG, KOMPAS.com - Pihak Polda Jabar terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2017.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar telah memanggil Sekretaris Daerah Pemkab Tasikmalaya untuk diperiksa terkait kasus ini.

Wakil Direskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, kasus ini masih berlanjut, di mana penyidik terus mengembangkan kasus itu.

"Masih lanjut, kita masih pemeriksaan," kata Hari, dalam pesan singkatnya, Kamis (1/11/2018).

Direskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi belum menjawab pesan singkat dan panggilan telepon dari Kompas.com terkait kasus ini.

Seperti diketahui, Forum Santri Kabupaten Tasikmalaya mengirim surat permohonan supervisi dugaan korupsi di Pemkab Tasikmalaya, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat itu disebutkan bahwa dana hibah daerah untuk yayasan dan lembaga keagamaan di daerah mencapai Rp 141 miliar.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan yang dilakukan forum tersebut, dana hibah itu dipotong atau dibagi kepada oknum pejabat dan penerima.

Pemotongan itu mulai dari 20 persen sampai 90 persen. Menurut surat tersebut, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jabar pada bulan Februari 2018.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/01/11214311/polda-jabar-masih-periksa-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-apbd-tasik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke