Salin Artikel

Ridwan Kamil Akan Keluarkan Pergub Reformasi Birokrasi

Menurut dia di era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan teknologi informasi, setiap ASN juga harus melek teknologi.

Hal itu dikatakan Ridwan Kamil saat membuka Seminar "Shifting Bureaucracy" di Aula Barat Gedung Sate, Rabu (24/10/18).

Emil, sapaan akrabnya, mengatakan Pemprov Jawa Barat akan melakukan perubahan pola pikir dimana ASN didorong untuk mampu berinovasi, berkolaborasi dan melakukan desentralisasi.

Hal itu akan memudahkan ASN berinteraksi dengan masyarakat melalui kemajuan teknologi dalam meningkatkan pelayanan.

“Dengan konsep seperti ini pelayanan akan lebih lancar, warga tidak harus mendatangi kantor-kantor pemerintahan," kata Emil.

Menurut Emil, tiga kunci utama ASN untuk melakukan shifting adalah berintegritas, melayani dengan hati, dan profesional.

Pergub baru

Selain itu, ia pun akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang reformasi birokrasi untuk menyamakan standar kualitas pelayanan di organisasi perangkat daerah dan pemerintah tingkat II.

"Ujung akhirnya adalah kualitas pelayanan dan birokrasi di Pemprov harus setara dengan kualitas pelayanan di sektor swasta. Isi Pergubnya tentang SOP baru wajib untuk semua daerah misalnya e-budgeting, semua daerah menerapkan sistem online, semua urusan kan begitu," ujarnya.

Untuk urusan integritas, Emil tengah mencari sistem untuk meminimalisir tatap muka antara pegawai dan masyarakat khususnya di bidang perizinan.

"Kita akan pelajari kalau bisa jangan lagi ada ketemu manusia dengan manusia di urusan perizinan," jelasnya.

Ditempat yang sama, Penulis Buku "The Great Shifting" yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali di akhir paparannya memberikan tips bagaimana ASN bisa mengikuti zaman.

Pertama, mengubah mindset. Kedua mengusahakan semua untuk paperless dan berbasis teknologi informasi. Dengan begitu akan memangkas waktu, hemat, dan mengurangi kesalahan.

"Ketiga deregulasi, kurangi penerbitan peraturan-peraturan. Buatlah masyarakat paham dan jaga mereka untuk melakukan prinsip-prinsip bermasyarakat. Keempat, berilah ruang untuk ASN melakukan inovasi," jelasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/25/13534951/ridwan-kamil-akan-keluarkan-pergub-reformasi-birokrasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke