Salin Artikel

Kisah Umi, Penderita Bipolar yang Tak Ingin Repotkan Keluarga

Sebab, dengan penanganan kesehatan yang benar bisa menyembuhkan ODGJ.

Salah seorang pasien penderita bipolar, Umi Mahmudah menceritakan pengalamannya menderita bipolar. 

Bipolar merupakan kondisi kesehatan mental seseorang yang menyebabkan perubahan suasana hati ekstrem.

Sebagai salah satu penderita gangguan kejiwaan, dirinya harus rutin berobat. Diakuinya, berbagai permasalahan melatarbelakangi penyakit yang dideritanya, mulai masalah rumah tangga, hingga masalah pendidikan yang tidak bisa menyelesaikan kuliah.

Awalnya, dirinya berobat di salah satu rumah sakit swasta. Lalu pindah ke Rumah Sakit Jiwa Grhasia, Sleman. Sampai saat ini pun dirinya masih rutin kontrol dan mengkonsumsi obat.

"Jadi kalau saya itu menderita bipolar. Saat seneng, ya senang banget. Sedih, rasanya sedih banget," katanya ditemui seusai menjadi pembicara dalam seminar Peringatan Hari Kesehatan Mental di bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Gunungkidul, Rabu (10/10/2018). 

Selama gangguan bipolar, dia mengaku mempelajari diri sendiri, dan mencari solusi terkait dengan penyakit yang dideritanya.

"Harus move on dari permasalahan. Semangatnya tidak boleh merepotkan keluarga, harus melayani diri sendiri. Nanti jika bertambah parah mengganggu kenyamanan keluarga dan masyarakat," bebernya.

Untuk itu, dirinya aktif dengan berbagai kegiatan. Mulai dari kegiatan sosial bersama pusat rehabilitasi Yayasan Kristen Untuk Kesehatan Umum (YAKKUM), hingga kegiatan lainnya.

Untuk mengisi waktu dan perekonomian keluarganya, Umi berjualan online dan kegiatan lainnya.

"Dengan kegiatan yang kita ikuti bisa menggali potensi diri sendiri, sehingga bermanfaat bagi orang lain," kata ibu satu orang anak ini.

Minimnya Fasilitas

Kepala Seksi Kesehatan Rujukan & Kesehatan Khusus Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Gregorius Anung Trihadi menyampaikan, pelayanan yang tidak paripurna dalam penanganan kesehatan jiwa akan berdampak pada pemasungan.

Pemasungan tak hanya dikurung, tetapi membatasi interaksi dengan lingkungan.

Merujuk data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, ditemukan tingkat gangguan emosional di DIY sebesar 8,1 persen. Sementara rata-rata nasionalnya 6 persen.

Berdasarkan hitungan per milnya, tingkat gangguan jiwa berat atau psikotik di DIY berada di angka 2,7 atau tertinggi di Indonesia. Sehingga tiap 1.000 orang di DIY, terdapat tiga orang pengidap gangguan jiwa.

Dari jumlah itu, kasus pasung sebesar14,3 persen. Hanya 10 persen orang yang didiagnosa mengalami psikotik menerima perawatan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ada.

Hal ini diperparah dengan minimnya jumlah rumah sakit di DIY yang bisa rawat inap pasien gangguan jiwa. Yakni RS Ghrasia, Sardjito, dan Puri Nirmala.

"Sehingga memang pemasungan masih terjadi meski kini mulai berangsur menurun jumlahnya," ucapnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gununungkidul, Siwi Iriyanti menjelaskan, pihaknya mencatat 11 dari 46 ODGJ yang terdata hidup dalam pemasungan.

Para ODGJ ini terpaksa dipasung keluarganya karena berbagai alasan. Salah satunya karena tidak stabilnya emosi yang dikhawatirkan membahayakan keluarga dan masyarakat.

"Kemungkinan karena keterbatasan ekonomi, sehingga masih banyak warga yang dipasung," bebernya.

"Perlu penanganan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menyelesaikan masalah ini," imbuh dia.

Proyek Manajer Kesehatan Jiwa Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Siswaningtyas berharap, pemangku kebijakan lebih peduli terhadap penanganan ODGJ. Sebab penangangan ODGJ masih bersifat sektoral dan belum sistemik.

"Peringatan Hari Kesehatan Mental tahun 2018 merupakan momentum strategis untuk membangun kesadaran dan dukungan masyarakat serta pemangku kepentingan terhadap upaya-upaya pemenuhan hak-hak ODGJ agar mampu mencapai hidup yang berkualitas, mandiri, dan berpartisipasi di masyarakat," ucapnya

Dia mengungkapkan, berdasar data baseline pihaknya pada 2016, jumlah ODGJ di 3 kabupaten terpilih di DIY mencapai 326 orang.

Jumlah tersebut terbagi di Kabupaten Sleman yakni Puskesmas Sleman dan Godean 1 sejumlah 121 orang, Kulonprogo di wilayah Puskesmas Wates dan Temon 1 sejumlah 81 orang, dan Gununungkidul di wilayah Puskesmas Wonosari 1 dan Wonosari 2 sejumlah 124 orang.

Sebagian besar ODGJ masih dalam masa usia produktif dengan presentase 87,1 persen, tanpa pengobatan 63,09 persen, tidak memiliki aktivitas ekonomi produktif 65,6 persen, dan yang tidak terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan 60 persen.

Dia berharap, pemangku kepentingan terkait mempunyai pengetahuan dan kesadaran dalam membangun hubungan sosial bagi orang dengan disabilitas psikososial.

YAKKUM sendiri lebih menekankan istilah Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) yang merupakan penyebutan lain bagi ODGJ.

"Para pemangku kepentingan terkait menyatakan dukungan mereka terhadap pemberdayaan orang dengan disabilitas psikososial berbasis masyarakat," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/10/17423451/kisah-umi-penderita-bipolar-yang-tak-ingin-repotkan-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke