Salin Artikel

Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Meninggalnya Mahasiswa UMK Kudus

KUDUS, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kudus Jawa Tengah telah memeriksa dua saksi terkait meninggalnya mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) saat mengikuti Pradiksar Resimen Mahasiswa (Menwa) 923 Gondowingit.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agus Supriadi menyampaikan, saat ini polisi masih berupaya mengumpulkan keterangan terkait berpulangnya mahasiswa UMK asal Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jateng tersebut.

Penyidik Satreskrim Polres Kudus telah memeriksa dua saksi yang tak lain merupakan mahasiswa UMK yang juga mengikuti Pradiksar.

Polisi mengajukan beberapa pertanyaan terkait pelaksanaan kegiatan Pradiksar yang dijadwalkan digelar pada Senin (1/10/2018) hingga Sabtu (6/10/2018).

"Kami memeriksa dua saksi terkait kegiatan Pradiksar yang digelar UMK," kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).

Dijelaskan Agus, untuk langkah selanjutnya, Satreskrim Polres Kudus masih akan tetap mengumpulkan keterangan terkait meninggalnya mahasiswa bernama Kukuh Muhammad Isa (18) itu.

"Selain itu, Satreskrim Polres Kudus juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait riwayat kesehatan Kukuh," ungkap Agus.

Seperti diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) meninggal dunia saat mengikuti Pra Pendidikan Satuan Dasar (Pradiksar) Resimen Mahasiswa (Menwa) 923 Gondowingit di Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. 

Rektor UMK Suparnyo menyampaikan, pihaknya turut berbelasungkawa atas berpulangnya mahasiswa jurusan Teknik Mesin semester I bernama Kukuh Muhammad Isa (18).

Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya mengingat tujuh tahun silam, di tahun 2011, juga terjadi hal yang serupa.

"Kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Kejadian Ini yang kedua kali. Ini jadi bahan evaluasi kami," kata Suparnyo saat dihubungi, Senin (8/10/2018).

Menurut Suparnyo, atas kejadian yang kedua kalinya ini, ke depan pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan. Caranya, dengan memperketat persyaratan bagi mahasiswa yang hendak mengikuti kegiatan kampus maupun unit kegiatan mahasiswa.

Salah satu aturan itu yakni mahasiswa yang hendak ikut Pradiksar Menwa harus bisa melampirkan surat keterangan sehat dari dokter.

"Jadi surat keterangan sehat dari dokter saja masih kurang, harus menyertakan juga riwayat penyakit mahasiswa. Tentunya kami akan rutin mengawal setiap proses kegiatan mahasiswa," ungkapnya.

Dijelaskan Suparnyo, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan jiwa Kukuh.

Hanya saja, takdir berkata lain. Kukuh akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Islam Sunan Kudus.

"Anak kami ini dibawa ke RSI Sunan Kudus dan didampingi. Kabiro Administrasi juga ke sana bertemu dengan keluarga almarhum. Jenazah kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan," katanya.

Suparnyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya unsur yang mencurigakan termasuk penganiayaan dari fisik Kukuh.

"Analisa dokter menyebut bahwa dik Kukuh meninggal dunia karena hipotermia," ujarnya.

Sementara itu Komandan Menwa UMK, Ahmad Amin, menjelaskan, Kukuh meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan insentif di RSI Sunan Kudus pada Jumat (5/10/2018) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Sebelumnya Kukuh mendadak pingsan saat mengikuti kegiatan repling di Sungai Gelis Desa Jurang sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan Pradiksar UMK yang diikuti sejumlah mahasiswa dimulai pada Senin (1/10/2018) dan dijadwalkan rampung pada Sabtu (6/10/2018).

Saat di awal kegiatan itu, kata Ahmad, Kukuh terpantau dalam kondisi prima. Namun, saat menginjak hari kelima kegiatan Pradiksar, kondisi kesehatan Kukuh mulai menurun.

"Awalnya Kukuh sehat-sehat saja, tapi di hari kelima Kukuh tiba-tiba lemas saat mengikuti kegiatan jalan kaki dari Margorejo ke Desa Jurang. Kukuh kemudian diistarahatkan hingga pulih. Setelah pulih melanjutkan perjalanan kembali," tutur Ahmad.

Setelah kegiatan jalan kaki, dengan berbagai pertimbangan Kukuh pun diarahkan supaya tidak mengikuti kegiatan selanjutnya yakni repling. Kukuh yang memiliki berat badan 102 kilogram tak diperkenankan mengikuti repling menyusul kondisi kesehatannya yang tak stabil.

Dengan terjun ke dasar sungai menggunakan tali sekitar 7 meter dikhawatirkan semakin memengaruhi kondisi kesehatan Kukuh saat itu.

"Namun Kukuh tetap bersikeras mengikuti repling. Kukuh akhirnya turun ke sungai melalui jalan setapak. Kami pun tak menyangka karena Kukuh akhirnya juga ikut bermain air dengan teman-temannya. Beberapa saat Kukuh pingsan. Kami panik dan melarikannya ke Puskesmas Gondosari hingga ke RSI Sunan Kudus," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/09/21132581/polisi-periksa-2-saksi-terkait-meninggalnya-mahasiswa-umk-kudus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke