Dalam menjalankan aksinya, pelaku memiliki jaringan yang dipimpin oleh oknum kepala desa dari luar Kota Palu.
"Hari ini kami menangkap kelompok Tolitoli yang dipimpin oleh seorang oknum kepala desa yang sengaja datang ke Kota Palu untuk melakukan penjarahan," kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala Biro Humas Mabes Polri saat menggelar rilis di halaman Mapolres Palu, Jalan Pemuda, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/10/2018).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai, golok, truk pikap dan brankas. Kini, para pelaku diamankan di Mapolres Palu dan terancam Pasal 363 KUHP.
Kondisi kota Palu sendiri telah berangsur normal. Aktivitas perkantoran serta pasar mulai berjalan.
Gempa dan tsunami yang melanda Palu, Donggala dan Sigi mengakibatkan ribuan korban jiwa. Ratusan korban lainnya hilang dan masih dalam proses pencarian.
https://regional.kompas.com/read/2018/10/08/15564701/polisi-tangkap-101-pelaku-penjarahan-di-palu-3-di-antaranya-ditembak