Salin Artikel

Bupati Sumba Timur: Pasca-gempa, Warga Jangan Panik

Sejumlah warga yang bermukim di pesisir pantai di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungsi ke dataran tinggi setelah gempa terjadi.

Hingga saat ini, lanjut Gideon, dia telah menerima informasi warga masih berada di lokasi pengungsian di beberapa titik di dataran tinggi.

"Lumayan banyak warga yang mengungsi tapi tidak semua. Hanya warga yang bermukim di pinggir pantai saja," ungkapnya, Selasa malam.

Menurut Gideon, warganya mengungsi akibat panik dan juga mengantisipasi terjadinya gempa susulan yang lebih besar lagi.

"Saya sudah minta dinas sosial supaya bangun tenda, sekaligus dapur umum di tempat pengungsian," imbuhnya.

Gideon mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BMKG setempat untuk memantau perkembangan gempa bumi.

Sebelumnya diberitakan, gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (2/10/2018), telah berlangsung sebanyak 16 kali.

Kepala Stasiun Geofisika Kelas III Waingapu, Sumba Timur, Arief Tyastama mengatakan, gempa bumi tersebut bermagnitudo 3 hingga 6.

"Hingga pukul 13.00 Wita, sudah 16 kali terjadi gempa bumi di Kabupaten Sumba Timur," ungkap Arief kepada Kompas.com, Selasa siang.

Akibat gempa bumi tersebut, sejumlah bangunan di Sumba Timur, dikabarkan rusak.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumba Timur, Martina D Jera mengaku masih mendata bangunan yang rusak, terutama fasillitas umum.

"Ada beberapa lokasi yang bangunan sekolah dan bangunan umum lainnya rusak. Sampai saat ini kami masih terus mendata," ungkap Martina kepada Kompas.com, Selasa siang.

Data kerusakan bangunan yang masih dihimpun oleh pihaknya, lanjut Martina, yakni fasilitas umum, sedangkan rumah warga belum didata.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/02/21052951/bupati-sumba-timur-pasca-gempa-warga-jangan-panik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke