Salin Artikel

Gara-gara Telat Lapor, Golkar dan Hanura di Kota Ini Terancam Tak Ikut Pemilu

Laporan dana kampanye seharusnya diterima KPU Palopo paling lambat pada tanggal 23 September lalu sekitar pukul 18.00 Wita. Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan, kedua partai tersebut tak kunjung memasukkan laporannya.

“Jadi dalam proses penyampaian dana awal dana kampanye ini ada 2 partai politik yakni Golkar dan Hanura yang terlambat, nah hari ini kami mendiskusikan untuk membuat berita acaranya, untuk kemudian disampaikan ke partai masing-masing,” kata Komisioner KPU Sulsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Faisal Amir, Selasa (25/9/2018).

KPU, lanjut dia, mempersilakan masing-masing partai untuk melakukan ajudikasi di Bawaslu.

“Kalau terjadi keterlambatan kami tidak bisa menerimanya, tetapi dalam prosesnya dia bisa mengajukan sengketa ke Bawaslu dan Bawaslu bisa menyampaikan. Dari hasil Bawaslu itu, kami akan lihat jika masih memungkinkan melalui proses ajudikasi di Bawaslu kemudian diterima atau kalau ternyata ditolak oleh Bawaslu maka diskualifikasi bagi partai politik,” ucapnya.

Ketua KPU Sulawesi Selatan Misna M Attas yang menjadi penanggung jawab KPU Kota Palopo menambahkan, kasus ini masih dalam tahap klarifikasi.

“Saat ini, kami masih membahasnya atau melakukan klarifikasi,” ujarnya singkat.

Sementara itu, liason officer Partai Golkar, Muhammad Rahmat, mengatakan bahwa saat pemasukan berkas laporan awal dana kampanye, Partai Golkar telah mendatangi KPU sebelum pukul 18.00 Wita. Namun, saat itu, jaringan internet di KPU mengalami down.

“Jadi waktu itu terkendala di sistem jaringan internet, padahal kami datang melapor sebelum pukul 18.00 Wita membawa softcopy cuma aplikasi di KPU error sehingga kami hanya tertahan di situ. Jadi kami dianggap terlambat padahal kami sudah melaporkan,” tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/26/06000031/gara-gara-telat-lapor-golkar-dan-hanura-di-kota-ini-terancam-tak-ikut-pemilu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke