Salin Artikel

Fakta Terbaru Kematian Haringga, 8 Tersangka hingga Komentar Ketum PSSI

KOMPAS.com — Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Haringga Sirla (23). Akibatnya, Haringga mengalami luka-luka dan nyawanya tidak tertolong. 

Para pelaku mengeroyok korban di lapangan parkir sisi utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (23/9/2018). 

Fakta lainnya adalah kecaman dari sejumlah tokoh, termasuk Wali Kota Bandung yang mendesak bobotoh untuk belajar tentang hukum.

Berikut fakta terbaru terkait kasus kematian Haringga Sirla.

"Sebanyak 16 orang yang sudah diamankan, 8 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana di Mapolres Bandung, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).

Para tersangka yang diamankan antara lain B (41), GA (20), CG (20), AA (19), SMR (17), DFA (16), dan JS (31).

Yoris mengatakan, ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Kebanyakan (tersangka) dari Bandung, ada juga dari luar Bandung," katanya.

"Ada yang memukul pakai tangan dan kaki, memukul pakai alat seperti balok kayu, dan juga helm," katanya.

Untuk para pelaku, polisi menerapkan Pasal 170 KHU Pidana tentang Penganiayaan yang Dilakukan Bersama-sama hingga Menyebabkan Korbannya Meninggal Dunia. Ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Sesampainya di Bandung, korban dijemput temannya yang merupakan orang Bandung. Keduanya kemudian berangkat dengan menggunakan sepeda motor.

Namun, sesampainya di GBLA, sekelompok massa melakukan sweeping dan korban pun bersinggungan dengan massa yang melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

"Korban langsung dikeroyok hingga akhirnya korban meninggal di lokasi kejadian," ujar Kasat Reskrim Yoris. 

Massa pun akhirnya bubar setelah polisi datang dan mengevakuasi korban. Polisi langsung bergerak mengidentifikasi pelaku pengeroyokan dan mengamankan sejumlah pelaku.

Video pengeroyokan suporter Persib Bandung terhadap Haringga Sirla beredar luas di media sosial.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut.

"Saya berharap kepada masyarakat jangan disebar lagi (video), jangan diviralkan lagi kontennya mengandung kekerasan, kebiadaban yang luar biasa," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Senin (24/9/2018).

Emil berharap, insiden tewasnya Haringga jadi penutup aksi kekerasan suporter sepak bola di Indonesia.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang di Stadion Gelora Bandung Lautan Api ( GBLA) Kota Bandung.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengunggah kembali atau memviralkan kembali (video pengeroyokan)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).

Hal itu dilakukan untuk mencegah permusuhan dan dendam semakin panjang.

"Ini (menyebarkan video pengeroyokan) bisa mengakibatkan permusuhan yang panjang," ujarnya.

Edy Rahmyadi, Ketua Umum PSSI dan sekaligus Gubernur Sumatera Utara, mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya Haringga Sirla.

Edy pun menjelaskan situasi persaingan antara suporter Persija Jakarta dan Persib Bandung. PSSI sudah mencoba mengantisipasinya, khususnya untuk mencegah bentrokan suporter.

"Tak terputus di situ, kami sudah berulang kali mengantisipasi hal tersebut, terkhusus dengan The Jak Mania dan Bobotoh. Setiap saat kami evaluasi, setiap saat kami panggil, masing-masing yang bertanggung jawab dari dua belah pihak," ucap Edy.

"Bahkan, ini sudah dua kali ditunda antara Persija dan Persib. Kekhawatiran ini sudah kami rapatkan dan kami sudah ketahui dan saya sendiri menyaksikan aparat keamanan sudah antisipasi," katanya.

Edy pun menolak sebutan perilaku bentrokan suporter adalah tindakan biadab.

"Bukan biadab ya, rakyat Indonesia itu beradab, bukan biadab. Pihak yang berwajib sedang menangani sehingga nanti kita tahu. ini yang harus kita luruskan," jawab Edy saat menanggapi Aiman Witjaksono di program Kompas Petang, Senin (24/9/2018).

Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan dukacita atas meninggalnya Haringga Sirla saat hendak menonton pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta.

“Saya atas nama Pemkot Bandung menyampaikan rasa prihatin karena telah terjadi insiden pengeroyokan dari oknum suporter di Gedebage,” kata Oded saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).

Untuk mengantisipasi peristiwa tersebut terulang, Oded akan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) untuk melakukan evaluasi.

“Kalau ada kejadian seperti ini harus banyak evaluasi, baik teknis maupun nonteknis, harus dievaluasi,” tuturnya.

Oded juga akan mengajak bobotoh untuk sadar hukum.

“Camat hingga Lurah mengedukasi etika hukum kepada masyarakat karena kemarin memang dalam kondisi kerumunan orang banyak, jadi susah dikendalikan. Tapi ke depan, bobotoh harus diedukasi tentang sadar hukum,” ucapnya.

Sumber: KOMPAS.com (Putra Prima Perdana, Agie Permadi, Eris Eka Jaya, Dendi Ramdhani)

https://regional.kompas.com/read/2018/09/25/13061641/fakta-terbaru-kematian-haringga-8-tersangka-hingga-komentar-ketum-pssi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke