Salin Artikel

Ribuan Tenaga Honorer K2 di Klaten Demo Tolak Penerimaan CPNS

KLATEN, KOMPAS.com - Ribuan tenaga honorer Kategori 2 (K2) yang telah mengabdi puluhan tahun di berbagai instansi di Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar unjuk rasa menolak pelaksanaan penerimaan CPNS di halaman Pemkab Klaten, Jawa Tengah, Selasa (25/9/2018).

Mereka menilai, penerimaan CPNS justru mencederai tenaga honorer K2.

Pasalnya, tenaga honorer K2 yang telah berjuang puluhan tahun mengabdi hingga sekarang belum diperhatikan serius oleh pemerintah.

Unjuk rasa dimulai dari Mesjid Raya Klaten, berjalan menyusuri Jalan Pemuda, dan berakhir di halaman Pemkab Klaten.

Sepanjang perjalanan, tenaga honorer K2 yang terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan pegawai non K2 turut membentangkan spanduk.

"Tolak PPPK, PNS Harga Mati", "Batalkan Pelaksanaan CPNS Umum, Utamakan K2 Diatas 35 Tahun ke Atas", dan "Tuntaskan Honorer K2". Itulah bunyi tulisan di spanduk yang mereka bentangkan selama di perjalanan menuju Pemkab Klaten.

Tak hanya itu, massa unjuk rasa juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menepati janjinya mengangkat tenaga honorer K2 menjadi PNS.

"Bapak Presiden tepati janjimu. Jadikan kami PNS," tulis tenaga honorer Klaten dalam poster yang mereka bawa.

Tiba di Pemkab Klaten, massa diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Klaten Ronny Roekmito. Perwakilan tenaga honorer K2 dari 26 kecamatan melakukan audiensi bersama Sekda Klaten Jaka Sawaldi.

Perwakilan tenaga honorer K2 yang juga Ketua Forum Honorer K2 Klaten Hasanudin meminta agar pemerintah membatalkan penerimaan CPNS umum dan mengutamakan tenaga honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS.

Selain itu, mereka juga menolak keputusan pemerintah untuk menjadikannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena, keputusan itu sangat tidak manusiawi karena batasan usia 35 tahun.

"Kami meminta tenaga honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS tanpa batas usia. Jumlah tenaga honorer K2 di Klaten ada 1.190 orang. Mereka telah mengabdi puluhan tahun tapi belum juga diangkat PNS," kata pria yang bertugas sebagai tenaga Tata Usaha (TU) di SMPN 1 Manisrenggo.

Sekda Klaten Jaka Sawaldi mengatakan, pembatalan pendaftaran penerimaan CPNS umum bukan kewenangan dari Pemkab.

Sebab, pendaftaran CPNS umum merupakan kebijakan pemerintah pusat.

"Kami pada prinsipnya akan memfasilitasi. Apa yang menjadi tuntutan akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat," kata Jaka.

Terkait dengan tuntutan kesejahteraan, sambung Jaka, Pemkab telah mengalokasikan di tahun 2018, melalui anggaran perubahan, untuk peningkatan kesejahteraan tenaga honorer K2 sebesar Rp 3,6 juta per orang.

"Ini kami berikan hanya setahun sekali kepada tenaga honorer K2 untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/25/12574381/ribuan-tenaga-honorer-k2-di-klaten-demo-tolak-penerimaan-cpns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke