"Masyarakat yang menjadi korban penipuan agar berani melaporkan ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Polres (Karawang). Kami pastikan akan menindak tegas pelaku yang melakukan penipuan CPNS ini," ujar Slamet, Jumat (21/9/2018).
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum mendapat laporan perihal penipuan CPNS. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan antisipasi. Slamet menyebut telah mengintruksikan anggotanya untuk melakukan monitoring selama tahapan CPNS berlangsung.
"Kami mengimbau agar masyarakat yang akan mengikuti seleksi CPNS agar mengikuti seluruh prosedur yang sudah ditentukan. Jangan mudah terpedaya janji manis oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan sendiri," katanya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Karawang Aang Rahmatullah mengimbau masyarakat tidak mempercayai oknum yang mengaku bisa mengurus jadi PNS. Sebab, seleksi penerimaan CPNS ini dilakukan secara obyektif, transparan, jujur, adil, bersih, dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).
"Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu (calo), yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi. Apalagi jika itu dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain," kata Aang.
Aang menegaskan, pelaksanaan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui BKN dan Kemenpan RB.
Pejabat pembina Kepegawaian Daerah, kata dia, hanya mempunyai kewenangaan menetapkan kebutuhan formasi CPNS berdasarkan keputusan Kemenpan RB, menetapkan pengumuman seleksi CPNS, mengumumkan hasil SKD dan SKB berdasarkan laporan dari BKN atas hasil seleksi menggunakan CAT, mengusulkan penetapan NIP, dan penetapan pengangkatan menjadi CPNS.
"Jadi, pemda tidak berkewenangan menetapkan kelulusan peserta CPNS," katanya.
Para peserta seleksi CPNS bisa mengakses informasi secara lengkap melalui kantor BKPSDM, mulai dari pendaftaran, persyaratan dan semua mekanisme juga formasi yang dibutuhkan masyarakat. Informasi tersebut juga bisa diakses melalui situs SSCN tahun 2018 http://sscn.bkn.ao.id dan https://bkspdm.karawangkab.ao. dan www.karawangkab.go.id.
Diketahui, Karawang mendapat kuota 381, yang terdiri dari 293 formasi umum dan 88 formasi khusus eks tenaga honorer kategori dua (eks-THK2). Hanya saja, berdasarkan verifikasi, hanya 40 eks THK2 yang memenuhi syarat.
https://regional.kompas.com/read/2018/09/21/10500751/korban-penipuan-cpns-diminta-lapor-polisi