Salin Artikel

Guru Honorer Mogok Mengajar, Kegiatan Belajar Mengajar Terganggu

Rencananya, aksi mogok ribuan guru honorer tersebut akan berlangsung hingga tuntutannya dipenuhi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan pemerintah pusat.

Bahkan di Kecamatan Kadudampit, wilayah utara Sukabumi, aksi mogok mengajar para guru honorer sudah berlangsung sejak Senin (17/9/2018).

Dampaknya, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai terganggu dan dirasakan kurang kondusif.

Salah satunya diakui Plt Kepala SD Negeri Taman, Nani Suryani kepada Kompas.com saat ditemui di kantornya Kampung Taman, Desa Sukamanis, Kamis (20/9/2018).

''Sudah sejak Senin, guru honorer kami tidak mengajar,'' ungkap Nani yang juga menjabat Kepala SDN Puncakmanis di desa setempat.

''Juga guru honorer di SDN Puncakmanis sama tidak mengajar sejak Senin,'' sambung lulusan Sekolah Pendidikan Guru Negeri (SPGN) Sukabumi tahun 1985.

Menurut dia, meski guru-guru honorer sedang menggelar aksi mogok mengajar, kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berlangsung.

Kekosongan di setiap kelas diganti oleh guru-guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan bergantian. Malahan dia sendiri harus bolak-balik di dua SDN yang dipimpinnya.

''KBM berjalan seperti biasa, tidak diliburkan. Karena kelas yang tidak ada gurunya diisi guru yang ada,'' ujarnya.

''Hanya saja di dalam kelas kurang kondusif. Gurunya kan tidak tetap, harus bolak-balik dari satu kelas ke kelas lain,'' jelas Nani.

Nani menuturkan, SDN Taman memiliki 6 guru. Dari jumlah itu, 2 guru berstatus PNS, 4 guru honorer. Adapun jumlah siswanya mencapai 171 orang.

Sedangkan SDN Puncakmanis,  memiliki 4 guru PNS, 3 guru honorer, 1 penjaga dengan jumlah pelajar 117 siswa.

''Sementara saya harus mengatur waktu untuk bolak-balik ke kedua sekolahan,'' tutur dia.

Untuk honor, lanjut dia, para guru honorer mendapatkan anggaran sebesar 15 persen dari total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dana BOS yang diterima setiap sekolah berbeda, karena disesuaikan dengan jumlah siswa.

Makanya, di dua sekolah yang dipimpinnya, para guru honorer mendapatkan honor berbeda. Penyerahannya pun disesuaikan dengan pencairan dana BOS setiap tiga bulan.

''Di SDN Taman ini para guru honorer mendapatkan honor Rp 300.000 sedangkan di SDN Puncakmanis diberikan honor Rp 85.000,'' ucap Nani.

Nani menambahkan, perjuangan guru honorer ini sama dengan guru PNS. Mereka mengajar pagi hingga siang. Namun honornya kurang, padahal memiliki tanggungan keluarga.

"Saya secara pribadi hanya bisa mendukung dan berdoa agar apa yang diperjuangkan para guru honorer saat ini terwujud. Ya sebaiknya diangkat menjadi PNS atau kesejahteraannya ditingkatkan karena mereka juga punya keluarga," harap Nani.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/20/19100791/guru-honorer-mogok-mengajar-kegiatan-belajar-mengajar-terganggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke