Salin Artikel

Balai Arkeologi Komentari Penemuan Anak Tangga di Sungai Musi

Kepala Balai Arkeologi Budi Wiyana membantah kabar tersebut. Dari hasil penelitian, tangga tersebut dibangun pada masa kolonial pemilik rumah.

Karena itu, tangga itu tidak ada kaitan apapun pada dengan zaman kerajaan Palembang Darussalam.

“Susunan batu bata yang ada di tangga itu juga sudah menggunakan semen. Sementara pada zaman kesultanan belum menggunakan semen. Jadi itu diduga dibangun pada zaman kolonial,” ungkap Budi, Jumat (14/9/2018).

Budi menjelaskan, tujuh anak tangga yang diduga dibangun pada masa kolonial, diperkuat dengan ukuran struktur batu bata yang lebih kecil dibanding bangunan candi serta makam Ki Gde Ing Suro di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

“Kemungkinan tangga itu hanya untuk kepentingan pemilik rumah, bukan pada zaman kesultanan Palembang Darussalam,” ujarnya.

Sementara itu, Husin, ahli waris pemilik tangga mengungkapkan, tangga itu salah satu bangunan yang dibuat kakeknya, Husin bin Syech.

Tangga dibangun sekitar tahun 1922, untuk keperluan mandi dan mencuci di perairan Sungai Musi.

“Dulu ada kolam di sana, tapi sudah hancur dimakan usia. Ini hanya untuk kepentingan mandi keluarga, bukan pada masa Kesultanan Palembang,” kata Husin.

Pada masa itupun, sambung Husin, saluran air bersih masih belum ada sehingga kebutuhan seperti Mandi Cuci Kakus (MCK) dilakukan di Sungai Musi.

"Kolam dan tangga tersebut memang dijadikan sarana untuk mencegah abrasi karena rumah berada di pinggir Sungai Musi,” pungkasnya.

 

https://regional.kompas.com/read/2018/09/14/21350451/balai-arkeologi-komentari-penemuan-anak-tangga-di-sungai-musi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke