Salin Artikel

3 Fakta di Balik Kasus Klaim BPJS Kesehatan yang Terlambat di Karawang

KOMPAS.com - Honor karyawan di sejumlah rumah sakit di Karawang terpaksa ditunda. Pasalnya, BPJS Kesehatan belum mencairkan klaim dari rumah sakit tersebut.

Besaran klaim bervariasi, misalnya Rumah Sakit Islam Karawang mengaku klaim Rp 2,6 miliar belum cair.

Pihak BPJS Kesehatan Karawang mengaku belum bisa menjelaskan secara detail atas keterlambatan tersebut.

Berikut sejumlah fakta terkait keterlambatan klaim BPJS Kesehatan di Karawang:

Direktur Utama Rumah Sakit Islam Karawang (RSIK), Agus M Sukandar, mengatakan, klaim BPJS Kesehatan yang jatuh tempo 8 Agustus 2018 sebesar Rp 2,6 miliar belum dibayarkan.

"Kami terpaksa menundanya (pembayaran honor)," katanya, Rabu (12/9/2018).

Agus mengatakan, terlambatnya klaim BPJS Kesehatan tersebut telah mengganggu operasional rumah sakit.

Sebelumnya, RS Karya Husada sebesar Rp 6,6 miliar. Rumah sakit tersebut terpaksa menunda honor 28 dokter spesialis dan dokter gigi.

"Yang belum dibayarkan honor dokter spesialis dan dokter gigi. Sedangkan untuk karyawan sudah. Yang jelas terlambatnya pembayaran klaim tersebut sangat mengganggu operasional kami," kata Kepala Bagian Humas RS Karya Husada Endang Gaosulloh.

Selain itu, mantan Dirut RSUD Karawang Asep Hidayat Lukman menyebutkan, hingga terakhir dirinya menjabat bulan lalu, tunggakan klaim BPJS Kesehatan mencapai Rp 39 miliar.

Selain keterlambatan pembayaran klaim, rumah sakit di Karawang mengalami kebingungan dengan kebijakan baru dari BPJS Kesehatan.

Salah satunya adalah pembatasan klaim, misalnya pembatasan transfusi darah, pembatasan operasi katarak empat kali dalam satu bulan, dan zonasi pelayanan yang bisa diklaim.

"Zonasi tersebut misalnya jarak rumah pasien dari rumah sakit tidak boleh lebih dari 15 kilometer, kecuali pasien yang ditangani Unit Gawat Darurat (UGD)," kata Direktur RSIK Agus M Sukandar.

Pihak BPJS Kesehatan Karawang hingga saat ini masih belum bisa memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi, Humas BPJS Kesehatan Karawang, Vian, belum bisa memberikan tanggapan lantaran harus berkomunikasi dengan pimpinannya.

"Soal itu, saya komunikasikan dulu dengan pimpinan," tambahnya.

Sumber (KOMPAS.com: Farida Farhan)

https://regional.kompas.com/read/2018/09/13/06000041/3-fakta-di-balik-kasus-klaim-bpjs-kesehatan-yang-terlambat-di-karawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke