Salin Artikel

Klaim BPJS Kesehatan Belum Cair, Beberapa Rumah Sakit Tunda Honor Karyawan

Direktur Utama Rumah Sakit Islam Karawang (RSIK) Agus M Sukandar membenarkan klaim  BPJS Kesehatan yang jatuh tempo 8 Agustus 2018 sebesar Rp 2,6 miliar belum dibayarkan.

Hal ini membuat pihaknya terpaksa menunda pembayaran honor dokter dan sejumlah karyawan.

Agus menyebut, terlambatnya klaim BPJS Kesehatan, mengganggu operasional rumah sakit.

"Kami terpaksa menundanya (pembayaran honor)," katanya, Rabu (12/9/2018).

Agus juga mengaku heran dengan kebijakan baru yang diterapkan BPJS Kesehatan, di antaranya pembatasan transfusi darah, pembatasan operasi katarak empat kali dalam satu bulan, dan zonasi pelayanan yang bisa diklaim.

"Zonasi tersebut misalnya jarak rumah pasien dari rumah sakit tidak boleh lebih dari 15 kilometer, kecuali pasien yang ditangani Unit Gawat Darurat (UGD)," jelasnya.

Terlambatnya pembayaran klaim BPJS Kesehatan itu sebelumnya juga dialami RS Karya Husada sebesar Rp 6,6 miliar.

Rumah sakit tersebut terpaksa menunda honor 28 dokter spesialis dan dokter gigi.

"Yang belum dibayarkan honor dokter spesialis dan dokter gigi. Sedangkan untuk karyawan sudah. Yang jelas terlambatnya pembayaran klaim tersebut sangat mengganggu operasional kami," kata Kepala Bagian Humas RS Karya Husada Endang Gaosulloh.

Mantan Dirut RSUD Karawang Asep Hidayat Lukman menyebutkan, hingga terakhir dirinya menjabat bulan lalu, tunggakan klaim BPJS Kesehatan mencapai Rp 39 miliar.

Sebagai rumah sakit rujukan, Asep menyebut tunggakan tersebut cukup mengganggu operasional rumah sakit.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Humas BPJS Kesehatan Karawang, Vian, belum bisa memberikan tanggapan lantaran harus berkomunikasi dengan pimpinannya.

"Soal itu, saya komunikasikan dulu dengan pimpinan," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/12/13381921/klaim-bpjs-kesehatan-belum-cair-beberapa-rumah-sakit-tunda-honor-karyawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke