Salin Artikel

Komentar Soekarwo soal Pilkada Ulang di Sampang

Rapat akan membahas kebutuhan anggaran PSU yang diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp 15 miliar. 

"Senin pukul 08.00 WIB, kami rapatkan. Karena itu harus jalan, itu program strategis nasional harus sejalan," ujar Soekarwo, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (8/9/2018).

Dana untuk menggelar pilkada ulang se-Sampang itu, menurut Soekarwo, ditanggung Pemkab Sampang.

Alasannya, karena belum ada aturan yang menjelaskan bahwa pemprov memiliki kewajiban untuk mengeluarkan dana atau membiayai pesta demokrasi di Kota Bahari.

"Belum ada aturan. Sumber dananya dari kabupaten (Sampang)," kata dia.

Meski demikian, Soekarwo mengatakan, tidak akan lepas tangan. Artinya, jika Kabupaten Sampang tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan dananya, persoalan tersebut akan dibahas dalam rapat.

Sebaliknya, jika Pemprov Jatim bisa membantu, akan dilakukan melalui mekanisme Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

"Tapi kalau tidak bisa, kita harus lakukan bersama-sama. Itu harus pakai PAK. PAK kita sudah didok," kata dia.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan digelarnya pemungutan suara ulang dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Dalam amar putusan, MK menyatakan telah terjadi pemungutan suara dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak valid.

Hasil rekapitulasi KPU Sampang pada Kamis (5/7/2018) lalu, pasangan calon Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat (Jihad) nomor urut 1 meraup 257.121 suara atau (38,0438 persen).

Sedangkan pasangan calon Hermanto Subaidi – Suparto (Mantap) nomor urut 2 memperoleh 252.676 suara (37,3861 persen).

Sementara, pasangan calon Hisan – Abdullah Mansyur (Hisbullah) nomor urut 3, memperoleh 166.059 suara (24,5702 persen).

https://regional.kompas.com/read/2018/09/08/21390661/komentar-soekarwo-soal-pilkada-ulang-di-sampang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke