Salin Artikel

40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW Dilantik Senin Mendatang

Para pengganti anggota Dewan tersebut sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Para anggota Dewan yang baru itu tinggal menunggu dilantik untuk mejalankan tugasnya sebagai anggota legislatif.

"Mereka sudah pasti dilantik karena SK-nya sudah selesai ditandatangani," kata Abdurrochman di gedung DPRD Kota Malang, Sabtu (8/9/2018).

Abdurrochman mengatakan, pelantikan 40 anggota dewan hasil PAW itu akan dilakukan Senin mendatang pukul 13.00 WIB dalam sidang paripurna istimewa di Ruang Sidang DPRD Kota Malang.

Pihak yang melantik adalah Abdurrochman sendiri selaku Plt Ketua DPRD Kota Malang dan selaku pimpinan definitif DPRD Kota Malang yang tersisa.

"Yang melantik saya," kata dia.

Anggota DPRD Kota Malang hasil PAW yang akan dilantik berasal Fraksi PDI-P sebanyak 9 orang, PKB 5 orang, Partai Golkar 5orang, Partai Demokrat 5 orang dan Partai Gerindra 4 orang. Selain itu ada dari PKS 3 orang, PPP 3 orang, Partai NasDem 1 orang, Partai Hanura 2 orang, dan dari PAN 3 orang.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dijadwalkan hadir dalam pelantikan tersebut.

Abdurrochman memastikan, pihaknya akan segera melanjutkan agenda legislasi yang tertunda setelah anggota hasil PAW itu dilantik. DPRD Kota Malang tidak perlu merumuskan badan kelengkapan baru karena anggota dewan yang baru akan langsung menggantikan posisi anggota dewan yang digantinya.

"Sudah rapat parpol ya, nanti langsung saja seperti yang sudah ada. Masuk ke posisi sesuai dengan yang digantikan. Misalnya menggantikan ketua komisi, yang langsung jadi ketua komisi," kata dia.

Agenda DPRD Kota Malang yang mendesak antara lain sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2018, pembahasan RAPBD Kota Malang tahun anggaran 2019 dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) masa akhir jabatan Wali Kota periode 2013 - 2018.

Sebagaimana telah diberitakan, terkait kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang 2015, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditangkap KPK. Kondisi itu membuat DPRD Kota Malang lumpuh karena kehilangan anggoatnya.

Dari 41 anggota DPRD tersebut, hanya satu yang sudah resmi di-PAW, yakni Yaqud Ananda Gudban dari Fraksi Partai Hanura yang digantikan Nirma Cris Desinidya.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/08/16135401/40-anggota-dprd-kota-malang-hasil-paw-dilantik-senin-mendatang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke