Salin Artikel

Polisi Ringkus Guru Honorer yang Cabuli 8 Siswa di Bengkulu

Pelaku diringkus aparat Polsek Sukaraja yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Perdana Mahardika pada Senin (3/9/2018). Tersangka AI sendiri adalah warga Kabupaten Seluma.

Untuk mengembangkan penyelidikan, polisi sudah memeriksa semua korban, yakni AP (12), BP (11), RA (12), AK (15), RD (12), HK (8), NS (13), dan GP (16). Mereka dicabuli dalam rentang waktu 2015 hingga 2018.

"Pelaku sudah diamankan di Polres Seluma. Diduga korban bisa saja bertambah," kata Kapolsek.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan cara memberikan pelajaran les privat. Adapun tindakan pencabulan dilakukan di rumah pelaku dan di ruang kelas saat les privat.

Polisi saat ini mengajukan permintaan ahli psikolog untuk para korban dan mengajukan pendampingan kepada Dinas Sosial setempat.

Pelaku sempat melarikan diri ke luar Kabupaten Seluma. Namun berkat kerja keras polisi, pelaku diamankan di salah satu tempat di Kota Bengkulu tanpa perlawanan.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/05/16271131/polisi-ringkus-guru-honorer-yang-cabuli-8-siswa-di-bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke