Salin Artikel

Massa Pro dan Kontra Penutupan Dolly Berhadap di Depan PN Surabaya

Mereka mengawal sidang putusan atau vonis perkara gugatan class action kelompok warga atas penutupan Lokalisasi Dolly.

Sama seperti aksi sebelumnya, warga membawa produk-produk usaha ekonomi seperti sandal hotel, kain batik, hingga produk jajanan khas Dolly.

Kelompok warga eks lokalisasi Dolly bergabung dengan massa dari Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur yang mendukung Pemkot Surabaya dalam kebijakan penutupan Lokalisasi Dolly.

Tidak jauh dari lokasi aksi warga eks lokalisasi Dolly dan massa GUIB Jatim menggelar aksi, ratusan kelompok warga penggugat juga menggelar aksi mendukung majelis hakim agar mengabulkan gugatan warga.

Pantauan Kompas.com, kedua kelompok massa yang sama-sama menggelar orasi, dipisah barikade personil polisi sepanjang 50 meter. Aksi kedua massa menimbulkan kemacetan di Jalan Arjuno, karena memakan separuh jalan.

Seperti diberitakan, kelompok warga yang mengatasnamakan warga eks lokalisasi Dolly menggugat Pemkot Surabaya atas kerugian materil maupun immateril atas kebijakan penutupan Lokalisasi Dolly pada 2014 lalu.

Pemkot Surabaya dianggap tidak berhasil memulihkan ekonomi warga lokalisasi Dolly seperti yang dijanjikan. Atas gugatan itu, Pemkot Surabaya diminta membayar kerugian sebesar Rp 270 miliar. 

https://regional.kompas.com/read/2018/09/03/10450061/massa-pro-dan-kontra-penutupan-dolly-berhadap-di-depan-pn-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke