Salin Artikel

Karhutla di Kalbar, 4 Nyawa Melayang hingga Ular Piton Terjebak Api

KOMPAS.com - Bencana kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan sudah mengkhawatirkan. Kabut asap pekat mengancam kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Berdasar pantauan satelit milik LAPAN, ada kurang lebih 914 titik panas yang terdeteksi dan tesebar di sejumlah wilayah di Kalimantan.

Bencana tersebut juga sudah menelan korban sebanyak 4 orang. Berikut fakta-fakta yang ditemukan Kompas.com selama bencana kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.

1. 914 titik panas terdeteksi di wilayah Kalimantan

Berdasar rilis Badan Meteorologi Klimatoligi dan Geofisika (BMKG) pada jam 09:30, Rabu (22/8/2018), jumlah titik api di wilayah Kalimantan Barat mencapai 914 titik.

Titik panas atau hotspot tersebar di wilayah seperti Kabupaten Sambas 49 titik, Mempawah 22 titik, Sanggau 89 titik, Ketapang 288 titik, Sintang 44 titik, dan Kapuas Hulu 22 titik.

Kemudian di Bengkayang 32 titik, Landak 45 titik, Sekadau 28 titik, Kayong Utara 68 titik, Melawi 22 titik, Kubu Raya 173 titik, dan Kota Pontianak 5 titik.

Kondisi terkini pada Kamis (23/8/2018) di Kota Pontianak masih berkabut meskipun hujan sempat mengguyur barang sejenak.

2. 4 orang meninggal dunia dalam bencana kebakaran di Kalimantan

Dalam satu bulan terakhir, bencana kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan sudah merenggut empat nyawa.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, sejauh ini dilaporkan sudah empat korban meninggal dunia. "Sudah empat yang dilaporkan meninggal dunia," ujar Didi, Rabu (22/8/2018).

Peristiwa pertama terjadi di Kabupaten Melawi yang menyebabkan Vito (7) dan kakaknya, Rio (11), meninggal dunia akibat luka bakar yang cukup serius.

Vito meninggal pada Minggu (12/8/2018) di lokasi kejadian dan Rio meninggal Kamis (16/8/2018) setelah sempat dirujuk ke RSUD Soedarso Pontianak.

Kamis (16/8/2018), Jaidan (56) warga Kabupaten Sambas, meninggal dunia setelah terpapar asap ketika hendak memadamkan kebakaran di kebun miliknya.

Terakhir, Ensungga (69), warga Kabupaten Sintang yang meninggal dunia pada Minggu (19/8/2018).

Korban pamit berangkat ke kebun miliknya untuk memadamkan api, Namun, korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar pada Senin (20/8/2018) pagi.

3. Kebakaran mengganggu perkuliahan dan aktivitas warga

Kebakaran lahan juga terjadi di belakang Universitas Tanjungpura, tepatnya di gedung Farmasi Fakultas Kedokteran di Jalan Sepakat II, Pontianak, Kamis (23/8/2018).

Akibatnya, para mahasiswa lebih sibuk membersihkan bagian belakang kampus daripada belajar di kelas. Bagian belakang kampus itu mulai didekati oleh api yang berkobar.

Api sebetulnya sempat dipadamkan sebagian oleh pihak kampus, namun ada beberapa titik api yang sulit untuk dipadamkan karena keterbatasan alat, kata Nurmainah, Ketua Badan Pengelola Fakultas Farmasi.

"Dari kemarin memang sudah dipadamkan. Nah itu memang kemarin sudah aman, namun masih ada beberapa titik yang tidak terjangkau selang dan air," kata Nurmainah, Kamis (23/8/2018) pagi.

4. Ratusan perusahaan kena sanksi terkait kebakaran hutan dan lahan

Dilansir dari Antara, Kamis (23/8/2018), dalam kurun empat tahun terakhir pemerintah telah menjatuhkan sanksi kepada kurang lebih 500 perusahaan yang dianggap membahayakan lingkungan dan kehutanan.

Menteri Lingkungkan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, menegaskan sikap pemerintah untuk menindak tegas perusahaan atau korporasi swasta yang tidak mentaati aturan.

"Saya sangat serius mengawal penegakan hukum karhutla, siapapun pelakunya harus diproses hukum. Bahkan kita lakukan proses hukum pada korporasi besar agar ada efek jera," kata Siti yang tengah menunaikan ibadah haji.

Sepanjang 2015-2017, total ganti kerugian dan pemulihan (perdata) mencapai Rp 17,82 triliun dan untuk nilai pengganti kerugian lingkungan di luar pengendalian adalah Rp 36,59 miliar, berdasar catatan KLHK.

5. Lima tersangka pembakar hutan ditangkap

Polres Sintang berhasil menangkap lima orang terduga pembakar lahan di Dusun Karya Bakti, Bonet Engkabang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Akibat ulah lima orang berinisial, Mis, Kal, Han, Ol dan Ont itu, 3 hektar lahan ludes terbakar.

"Penangkapan bermula pada Minggu (19/8/2018) sore terjadi kebakaran. Petugas segera melakukan penyelidikan dan mengambil sejumlah barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, dilansir dari Antara.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah korek api gas warna ungu bening, satu batang potongan kayu sisa pembakaran, dan abu sisa pembakaran.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 108 jo pasal 69 ayat (1) huruf H UU RI No 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau pasal 187 sub 188 KUHP.

6. Ular piton ditemukan petugas saat padamkan api

Ular piton sepanjang kurang lebih tiga meter ditemukan di lahan yang terbakar di Kecamatan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (22/8/2018) sore.

Petugas pemadam kebakaran segera menyelamatkan ular tersebut dari kobaran api. Ular tersebut ditemukan dalam keadaan hidup.

"Awalnya kami sedang bekerja menyemprot lahan yang terbakar tepar di komplek Mega Serdam. Di tengah-tengah penyemprotan, ada salah satu anggota polisi yang melihat ular piton di semak," kata Nikki, salah satu petugas damkar, Rabu  (22/8/2018) malam.

Sumber (KOMPAS.com: Yohanes Kurnia Irawan/ Antara: Teguh Imam Wibowo, Tantra).

https://regional.kompas.com/read/2018/08/23/14575581/karhutla-di-kalbar-4-nyawa-melayang-hingga-ular-piton-terjebak-api

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke