Salin Artikel

Pemprov Bengkulu Minta Aplikasi Angkutan Online Dinonaktifkan

Surat ini keluar menyusul pertemuan perwakilan angkot lima warna yang memprotes beroperasinya angkuran online tanpa memenuhi izin di daerah itu.

Sektretaris Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Ferri Ernes membenarkan surat tersebut.

“Berdasarkan hasil hearing perwakilan angkot 5 warna, Dinas Kominfotik meminta Grab ditutup di Bengkulu," ujar Ferri, Rabu (15/8/2018).

Dalam pertemuan itu disampaikan, penutupan bukan kewenangan Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu.

"Diskominfotik menampung aspirasi dengan bersurat ke Kementerian Kominfo RI untuk meng-offline-kan Grab di Provinsi Bengkulu dengan pertimbangan bahwa Grab di Provinsi Bengkulu belum ada perizinan sesuai info dari Dishub,” tambahnya.

Surat juga ditujukan kepada pimpinan perusahaan aplikasi Grab Indonesia.

Catatan Kompas.com, polemik Grab dan pengemudi angkot 5 warna sudah terjadi di Bengkulu, sebelum surat Dinas Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu keluar.

Sebelum surat keluar, puluhan perwakilan sopir angkot 5 warna melakukan sweeping terhadap pengemudi online Grab di beberapa lokasi.

Sempat terjadi ketegangan dan kegaduhan dalam aksi tersebut. Aparat kepolisian pun segera bertindak agar konflik tidak meruncing dan meluas.

Pro dan Kontra

Pro dan kontra bermunculan terkait kehadiran Grab di Bengkulu. Sejumlah pengemudi angkot mengaku mengalami kerugian dan ketidakadilan.

"Grab tidak ada izin, sementara Grab bisa seenaknya ambil penumpang. Sementara kami angkot lima warna harus urus izin trayek, ini tidak adil," ungkap Budi, sopir angkot.

Sementara itu, warga Kota Bengkulu mengaku kehadiran Grab sangat membantu mereka. Mengingat layanan Grab lebih efektif dan efesien.

"Grab itu mudah, bisa antar sampai rumah, bisa pesan makanan dan belanjaan, kalau angkot mana mau masuk gang-gang antar penumpang, menurut saya pemerintah harus mencari solusi agar Grab tetap bisa beroperasi," jelas Julia seorang ibu rumah tangga.

Sebelumnya, Sabtu (11/8/2018), sejumlah sopir angkot di Kota Bengkulu melakukan aksi mogok kerja.

Para sopir angkot pun melakukan sweeping atau razia tidak resmi terhadap penyedia jasa transportasi Grab di Kota Bengkulu.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/15/10334151/pemprov-bengkulu-minta-aplikasi-angkutan-online-dinonaktifkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke