Salin Artikel

2 Penambang Ilegal Tewas Tertimbun di Gunung Botak

Dua orang penambang ilegal tewas tertimbun longsor saat sedang beraktivitas di kawasan tersebut, Jumat (3/8/2018).

Kedua korban tewas teridentifikasi adalah Ner (30) dan Luther Lehalima (43).

Kedua korban tewas setelah material galian ambruk dan menimpa keduanya yang saat itu berada di dalam lubang galian di kawasan tersebut.

"Kejadiannya itu Jumat kemarin, kedua korban tewas itu berasal dari Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada wartawan, Sabtu (4/8/2018).

Selain itu, ada dua orang penambang lainnya yang juga mengalami luka-luka. 

Ia menjelaskan, keempat penambang ini mengalami musibah di lokasi Peti Pagar Seng atau lokasi dompleng milik Lis Towely.

Dompleng merupakan sebuah metode penambangan emas secara ilegal yang banyak terdapat di kawasan Gunung Botak.

“Jadi saat keempat penmbang ini masuk ke dalam lubang, saat itu lampu dimatikan dan pada pukul 22.00 Wit material galian langsung ambruk menutup mereka," ujarnya. 

Ohoirat mengatakan, saat itu sejumlah penambang lain yang melihat kejadian itu langsung menggali timbunan longsor dan menyelamatkan keempat korban.

Dua orang berhasil diselamatkan, sedangkan dua orang lainnya tewas di lokasi kejadian.

"Kedua korban yang tewas sudah dimakamkan. Satu (penambang) dimakamkan di unit 18 Desa Debowae dan satunya di bawa ke Desa Skilale," kata Ohoirat.

Kapolres Pulau Buru AKBP Adityanto Budi Satrio mengatakan, polisi langsung menutup lokasi setelah peristiwa itu terjadi.

"Setelah evakuasi, lokasi itu langsung ditutup dengan garis polisi," ujar Adityanto. 

https://regional.kompas.com/read/2018/08/04/09125081/2-penambang-ilegal-tewas-tertimbun-di-gunung-botak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke