Salin Artikel

Server Dukcapil Palopo Sudah Diaktifkan, Tapi Hanya Melayani E-KTP

Pengaktifan jaringan server Dukcapil dilakukan sejak Kamis (01/8/2018) kemarin. Meski sudah diaktifkan namun pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Catatan Sipil masih sepi.

Pengaktifan kembali Server Dukcapil hanya terbatas pada layanan KTP Elektronik (eKTP) sehingga berdampak pada warga yang mengurus Kartu Keluarga dan Akta Catatan sipil.

Muallim (47) warga kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan kecewa saat mengurus Kartu Keluarga karena tidak dapat terlayani, sebab belum ada pejabat yang bisa bertanda tangan.

“Katanya sudah aktif dan bisa mengurus, tapi ternyata tidak juga, buktinya KK saya tidak bisa tercetak karena belum ada yang bisa bertanda tangan,” katanya, Kamis (02/8/2018).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Palopo, Akram Risa, mengatakan bahwa yang bisa terlayani saat ini adalah hal yang terkait dengan KTP elektronik.

“Server sudah diaktifkan Kemendagri, cuma yang bisa terlayani hanya sebatas KTP, untuk layanan seperti Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil berupa akta kelahiran, akta perceraian dan akta kematian, tidak ada yg tandatangani karena saat ini Dinas Dukcapil kota Palopo sedang dibekukan, jadi kita menunggu tindak lanjut dari penjabat walikota,” jelas Akram.

Penjabat Wali Kota Palopo, andi Arwien Azis mengatakan bahwa dengan diaktifkannya server tersebut bukan berarti persoalan di Dinas Dukcapil selesai, karena jaminan diaktifkannya perekaman eKTP adalah harus melakukan pergantian atau mutasi terhadap kepala Dinas Dukcapil.

“Setelah aktif, selanjutnya saya harus melakukan mutasi terhadap Kadis Dukcapil dan mengembalikan kepemimpinan kepada pejabat sebelumnya, untuk proses mutasi sendiri akan tetap menunggu turunnya ketetapan terkait pergantian pimpinan Dukcapil yang selanjutnya akan melakukan konsultasi ulang terkait berkas kependudukan yang sebelumnya ditandatangani oleh pejabat pengganti,” ujar Arwien.

Sebelum dilakukan mutasi di Pemerintahan Kota Palopo pada 7 bulan lalu, jabatan kepala Dinas Dukcapil dijabat oleh Asir Mangopo dan digantikan oleh Akram Risa.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/02/14071841/server-dukcapil-palopo-sudah-diaktifkan-tapi-hanya-melayani-e-ktp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke