Salin Artikel

Upah Belum Dibayar, Puluhan TKBM Blokade Ruas Jalan Timika-Mapurujaya

Aksi blokade jalan dengan kursi, kayu dan batu, dilakukan lantaran upah mereka selama dua hari kerja tak kunjung dibayarkan pihak koperasi TKBM.

Padahal berdasarkan kesepakatan bersama, setiap kali bongkar muat barang di pelabuhan maka langsung dibayarkan.

Tapi nyatanya, pada Sabtu (28/7/2018), setelah mereka yang tergabung dalam TKBM regu 21 usai membongkar muat barang milkk PT SPILL, upah mereka tak dibayarkan.

Mereka dijanjikan akan dibayarkan keesokan harinya. Namun, hingga Senin (30/7/2018), upah yang dijanjikan pihak koperasi belum juga dipenuhi.

Menurut seorang TKBM, Esebius Emaru, blokade jalan yang dilakukan karena saat mereka mendatangi koperasi, pihak koperasi tidak memberikan kepastian soal waktu pembayaran upah. Padahal, regu lain sudah dibayarkan.

Selain itu, kata dia, bendahara PT SPIL juga sudah menyampaikan kepada mereka bahwa upah mereka sudah diserahkan ke pihak koperasi.

“Sampai Senin belum juga ada kejelasan sehingga kami tunggu, dan Selasa belum juga ada kejelasan sehingga kami lakukan palang jalan,” jelasnya.

Blokade jalan ini dapat dibuka setelah aparat Polres Mimika dan Kepala Distrik Mimika Timur, Marieke Warinussy menemui massa dan menghubungi bendahara koperasi.

Dari penjelasan Fabianus Jemadu selaku bendahara koperasi, bahwa upah untuk TKBM regu 21 sebesar Rp 100 juta sudah digunakan untuk membayar regu 20. Pihaknya akan mencari pinjaman. Namun, hingga malam hari pihak koperasi belum mendapatkan pinjaman.

Agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik, pihak kepolisian kemudian mempertemukan kedua pihak.

Hasilnya, anggota TKBM regu 21 akan memberikan waktu kepada pihak koperasi untuk mencari uang sehingga dapat membayar upah mereka.

"Kami tetap akan bayarkan, tapi mohon bersabar," kata Fabianus.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/01/07383621/upah-belum-dibayar-puluhan-tkbm-blokade-ruas-jalan-timika-mapurujaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke