Salin Artikel

Jenazah Pendaki Rinjani Asal Makassar yang Tewas Segera Dievakuasi

Muhammad Ainul Takzim adalah staf Balai Litbang LHK Makassar. Korban meninggal akibat gempa bumi bermagnitudo 6,4 pada Minggu (29/7/2018).

Berdasarkan informasi, korban diduga meninggal dunia karena tertimpa longsor bebatuan ketika beranjak dari Danau Segara Anak, Gunung Rinjani.

Korban yang berada di Gunung Rinjani itu terkena longsor akibat gempa bumi di Pulau Lombok pada Minggu, pukul 06.47 Wita.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Sudiyono mengatakan, tim SAR akan melakukan evakuasi melalui jalur darat pada pagi ini.

"Kalau berangkatnya pagi ini (evakuasi jalur darat) kemungkinan sampai pintu Bawak Enao sekitar jam 15.00 Wita atau jam 16.00 Wita," kata Sudiyono di Resor Sembalun, Selasa, seperti dikutip dari Antaranews.com.

Terkait dengan posisi jenazah yang sudah bersama tim penyelamat, Sudiyono mengklarifikasi kembali bahwa keberadaannya pada Selasa pagi, masih di antara jalur Danau Segara Anak-Bukit Pelawangan.

"Jadi kalau dari sini (Resor Sembalun), naik dulu sampai Bukit Pelawangan, kemudian turun ke arah danau. Pertengahan antara Bukit Pelawangan dengan danau, posisinya (jenazah) di situ," ujarnya.

Seperti diketahui, gempa bumi bermagnitudo 6,4 mengguncang Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, NTB, Minggu (29/7/2018), pukul 06.47 Wita.

BPBD NTB menerima laporan sementara sebanyak 16 orang meninggal dunia, termasuk di antaranya satu warga Malaysia, dan satu warga Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain korban meninggal dunia, gempa bumi tersebut juga menyebabkan ratusan orang mengalami luka berat dan ringan. Seluruhnya tersebar di Kecamatan Sambelia, dan Sembalun di Kabupaten Lombok Timur, serta di Kabupaten Lombok Utara.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/31/08000041/jenazah-pendaki-rinjani-asal-makassar-yang-tewas-segera-dievakuasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke