Salin Artikel

Penyembur Primata dengan Asap Vape di Batu Secret Zoo Bebas dari Sanksi

General Manager Jatim Park 2, Agus Mulyanto memastikan bahwa pihaknya tidak memberkan sanksi terhadap pelaku. Hanya saja ia meminta supaya tidak ada kasus serupa di kemudian hari.

"Kita tidak ada sanksi. Ini juga pelajaran bagi masyarakat umum. Ini perbuatan yang tidak terpuji," katanya di komplek Jatim Park 2, Kota Batu usai menerima permintaan maaf dari pelaku, Senin (30/7/2018).

Iptu Yussi Purwanto, perwakilan dari Polres Batu yang turut hadir di komplek Jatim Park 2 juga mengindikasikan tidak akan ada sanksi bagi pelaku.

"Kami dari Polres Batu berterimakasi karena (David) sudah bersedia meminta maaf kepada media dan masyarakat umum. Kami bertermakasih juga kepada manajemen yang sudah berinisiatif untuk menerima klarifikasi," jelasnya.

Yussi meminta pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Dari pengunjung sudah minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi. Dia juga sudah sadar bahwa perbuatan dengan cara menghembuskan asap itu tadi sangat merugikan," ungkapnya.

Sebelumnya, beredar video seorang pengunjung meniupkan asap vape (rokok elektrik) kepada seekor primata asal Afrika, red-tailed guenon atau Cercopithecus ascanius di Batu Secret Zoo, Jatim Park 2, Kota Batu, Jawa Timur pada Minggu (29/7/2018).

Dalam video itu, seorang pengunjung meniupkan asap vape tepat pada wajah seekor primata tersebut. Sementara itu, primata itu terlihat tersendak akibat asap tersebut.

Belakangan, pelaku yang meniupkan asap vape itu diketahui adalah David, warga Kota Malang yang merupakan pemilik akun Instagram @davidapec. Pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pengelola Jatim Park 2 melalui surat pernyataan yang ditulisnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/30/21122691/penyembur-primata-dengan-asap-vape-di-batu-secret-zoo-bebas-dari-sanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke