Salin Artikel

Pantai Selatan Dilanda Gelombang Tinggi, Hindari ke Pantai Seminggu Ini

Kasat Polair Polres Garut AKP Tri Andri mengungkapkan, gelombang tinggi terjadi sejak pagi saat air laut pasang dan mulai surut sejak jam 9 pagi.

"Tinggi gelombang rata-rata mencapai lima meter, sekarang sudah mulai normal," jelas Andri saat dihubungi, Rabu siang.

Andri mengatakan, gelombang besar tersebut memang menimbulkan sejumlah kerusakan di kawasan bibir pantai. Kebanyakan, yang rusak adalah warung-warung di pinggir pantai dan perahu nelayan dan satu rumah warga.

"Di Pantai Santolo, ada tiga perahu nelayan rusak dan warung-warung, rumah ada satu di Kecamatan Caringin," ungkapnya.

Andri menyampaikan, gelombang tinggi tersebut masih akan berlangsung beberapa hari ke depan. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau warga agar tidak mendekati bibir pantai.

"Prediksi BMKG sampai seminggu ke depan, kami imbau wisatawan sementara jangan di pinggir pantai, nelayan juga sudah diimbau berhenti melaut karena berbahaya," katanya.

Imbauan yang sama disampaikan Kepala Kantor SAR Jawa Barat Deden Ridwansyah. Menurut Deden, situasi saat ini tidak memungkinkan bagi nelayan untuk melaut. Warga yang beraktivitas di pinggir pantai pun harus hati-hati.

"Kami telah mengeluarkan peringatan dini sesuai dengan rekomendasi dari BMKG," katanya.

Bupati Garut Rudy Gunawan meminta masyarakat di kawasan pantai selatan Garut untuk tetap tenang tak termakan isu yang tak jelas. Rudy pun menghimbau masyarakat untuk menghindari gelombang tinggi yang saat ini sedang terjadi dan waspada.

Rudy mengaku, dirinya telah menginstruksikan Dina terkait seperti BPBD dan Dinas Damkar untuk bersiaga di kawasan sekitar bibir pantai untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/26/18155191/pantai-selatan-dilanda-gelombang-tinggi-hindari-ke-pantai-seminggu-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke