Salin Artikel

Kalahkan 2 Pesaingnya yang Ditahan KPK, Sutiaji Jadi Wali Kota Malang Terpilih

Pasangan yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Golkar itu mampu mengungguli dua pasangan lainnya dengan perolehan 165.194 suara.

Pasangan Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi yang diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, PAN dan Partai Hanura serta Partai NasDem hanya mengantongi 69.973 suara dan pasangan M Anton-Syamsul Mahmud yang diusung oleh PKB, PKS dan Partai Gerindra mengantongi 135.710 suara.

Total suara sah sebanyak 370.877 suara. Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 26.945 suara. Total jumlah pemilih sebanyak 397.822 orang.

Ketua KPU Kota Malang Zaenudin mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih karena semua tahapan sudah dilalui dan tidak ada gugatan dari masing-masing pasangan calon yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini adalah masa penetapan pasangan calon terpilih. Berdasarkan salinan surat dari MK bahwa KPU Kota Malang tidak ada gugatan. Dengan demikian, kami punya waktu tiga hari untuk melakulan penetapan. Dan, sekarang dilakukan penetapan," katanya.

Dikatakan Zaenudin, dengan berakhirnya rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih itu, berakhir pula tahapan Pilkada Kota Malang yang diselenggaran oleh KPU Kota Malang.

Selanjutnya pihaknya akan menyerahkan semua berkas pemilihan itu kepada pihak-pihak yang terkait untuk persiapan pelantikan yang rencanakan dilaksanakan pada 20 September nanti.

"Selanjutnya bahwa nanti semua berkas akan kita serahkan kepada semua pihak. Jadi tugas KPU Kota Malang selesai sampai penetapan calon terpilih," ungkapnya.

Sementara itu, baik Sutiaji ataupun Sofyan Edi Jarwoko tidak tampak dalam penetapan itu. Sutiaji yang sedang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Malang sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Jakarta. Sedangkan Sofyan Edi Jarwoko tengah menjalankan ibadah haji.

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkada Kota Malang diwarnai kasus korupsi. Di tengah tahapan pilkada yang sedang berlangsung, calon wali kota nomor urut 1 dan 2, yakni Yaqud Ananda Gudban dan M Anton ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terseret kasus korupsi pembahasan PAPBD Kota Malang tahun anggaran 2015.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/26/16294921/kalahkan-2-pesaingnya-yang-ditahan-kpk-sutiaji-jadi-wali-kota-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke