Salin Artikel

Segel Dibuka KPK, Wawan Sudah Bisa Tempati Selnya di Lapas Sukamiskin

Plt Kalapas Sukamiskin Kusnali menyebut, sel tersebut sudah dapat ditempati pemiliknya. 

"Tadi saya tanyakan pada KPK apakah dengan pembukaan segel ini bisa dimanfaatkan oleh narapidana yang bersangkutan, beliau jawab sudah bisa dimanfaatkan kembali," kata Kusnali seusai penggeledahan KPK di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7/2018).

Kusnali sudah memastikan bahwa segel di kedua sel tersebut sudah dibuka anggota KPK.

Seperti diketahui ada 8 anggota KPK yang didampingi 10 petugas Polrestabes Bandung tiba di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.45 WIB tadi siang.

Selain membuka segel di dua sel tahanan dan ruang kalapas, mereka juga membawa berkas dokumen dari dalam sel tersebut, sekaligus memastikan bahwa saung "mewah" di Lapas Sukamiskin sudah dibongkar.

Dengan dibukanya segel tersebut, Kusnali menyebut bahwa dua sel ini sudah bisa dipakai lagi narapidana korupsi.

"Sudah dibuka dan sudah dipakai lagi oleh warga binaan itu sendiri," katanya.

"Wawan sudah bisa menggunakan kamarnya yang semula," imbuhnya.

Sementara Fuad Amin saat ini belum kembali ke selnya lantaran masih dalam perawatan Rumah Sakit Boromeus Bandung.

"Masih perlu perawatan intensif di rumah sakit," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, dua sel milik Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan disegel KPK pada saat penggeladahan awal di Lapas Sukamiskin, Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Penyegelan itu terjadi lantaran sel tersebut tidak ada penghuninya dan diduga terkunci dari dalam.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/25/22394281/segel-dibuka-kpk-wawan-sudah-bisa-tempati-selnya-di-lapas-sukamiskin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke