Salin Artikel

Paman 63 Tahun Tega Menghamili Keponakan yang Baru 15 Tahun

Kapolsek Playen AKP Yusuf Tianotak menyampaikan aksi bejat AS sendiri terungkap pada Kamis (19/07/2018) pagi saat sejumlah guru, di sekolah korban merasa curiga dengan perubahan fisik korban.

Badan remaja putri ini terlihat besar. Khawatir dengan keadaan anak didiknya itu, pihak sekolah kemudian membawanya ke RSUD Wonosari.

Serangkaian pemeriksaan dilakukan kepada korban. Dokter kemudian mengatakan gadis 15 tahun itu dinyatakan positif hamil. Atas keterangan tersebut, pihak sekolah kemudian membawa korban pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, kedua orangtua S (53) dan M (55) merasa terpukul dengan kabar tersebut. Keduanya kemudian perlahan mengorek informasi untuk mencari tahu siapa ayah dari anak yang ada di dalam kandungan itu.

"Korban diketahui hamil saat di sekolah," kata Yusuf saat dihubungi wartawan Minggu (22/7/2018). 

Korban semula tak mau untuk berbicara, namun setelah didesak kedua orangtuanya, ia akhirnya mengaku dihamili AS.

Keluarga sempat shock lantaran pelaku pamannya sendiri. Tak terima dengan peristiwa tersebut, kedua orangtua korban kemudian melaporkan tindakan itu ke Mapolsek Playen.

"Malamnya, pelaku langsung diamankan, dan sudah menjadi tersangka," kata Yusuf. 

Yusuf mengatakan, dari pengakuan AS, keduanya sudah melakukan hubungan sebanyak sembilan kali. Untuk modus masih didalami, karena polisi masih kesulitan memeriksa korban.

Pelaku dijerat menggunakan UU RI no 17 Th 2016 pasal 81 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan telah kami titipkan ke Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Yusuf. 

https://regional.kompas.com/read/2018/07/22/11143531/paman-63-tahun-tega-menghamili-keponakan-yang-baru-15-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke