Salin Artikel

Bupati Temanggung Terpilih Diperiksa KPK, Apa Langkah KPU?

KPU tidak terpengaruh meskipun bupati terpilih Muhammad Al-Khadziq sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus yang diduga menjerat istrinya, Eni Maulani Saragih.

"Kami tetap akan melakukan penetapan sesuai jadwal yang ditentukan karena itu tugas kami. Penetapan tanpa dihadiri calon bupati terpilih juga tidak masalah secara undang-undang," kata Ketua KPU Temanggung Sudjatmiko di kantornya, Senin (16/7/2018).

Sudjatmiko menyatakan, tugas dan kewenangan KPU hanya sampai pada pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati yang mendapat suara terbanyak pada Pilkada 27 Juni 2018 lalu.

Sedangkan persoalan hukum yang menimpa calon bupati terpilih adalah kewenangan KPK, termasuk pelantikannya juga sudah bukan ranah KPU, melainkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tugas KPU sampai pada penetapan, (tahapan) selanjutkan sudah domain Kemendagri. Kalau soal hukum juga kami serahkan KPK, kami hormati proses hukum, kami yakin KPK profesional," ungkap Sudjatmiko.

Pihaknya tidak mau berandai-andai apapun terkait status hukum bupati terpilih Al-Khadziq. Sudjatmiko memastikan seluruh tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Temanggung berjalan sesuai aturan.

"Kita tidak mau berandai-andai terlalu jauh, kita tidak bekerja berdasarkan 'seandainya' tapi ketentuan yang ada, kita ikuti proses dan perkembangannya dulu saja,” paparnya.

Dia menjelaskan, sebetulnya status hukum calon bupati atau wakil bupati terpilih tidak mempengaruhi tahapan Pilkada. Hal ini telah diatur Pasal 163 dan Pasal 164 UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Disitu dijelaskan, kepala daerah berstatus tersangka, terdakwa, dan terpidana pada saat pelantikan tetap akan dilantik menjadi bupati/wali kota dan/atau wakil bupati/wakil wali kota," jelasnya.

Komisioner KPU Temanggung Yami Blumut, menambahkan bahwa KPU saat ini sedang fokus pada persiapan rapat pleno penetapan hasil Pilkada Temanggung yang rencananya akan dilaksanakan setelah tanggal 23 Juli 2018.

"Batas akhir buku register perkara Pilkada di Mahkamah Agung pada 23 Juli 2018. Pilkada Temanggung sendiri tidak ada gugatan, sehingga kami perkirakan penetapan akan dilaksanakan antara 24 sampai 28 Juli 2018," ucap Yami.

Seperti diketahui, calon bupati terpilih Muhammad Al Khadziq ikut diamankan KPK terkait kasus yang menjerat istrinya Eni Maulani Saragih, Jumat (13/7/2018) lalu.

Eni yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Adapun pada Pilkada Temanggung 2018, Al-Khadziq berpasangan dengan Heri Ibnu Wibowo dinyatakan sebagai pemenang karena meraih suara terbanyak. Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP dan PAN.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/16/18515121/bupati-temanggung-terpilih-diperiksa-kpk-apa-langkah-kpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke