Salin Artikel

Ridwan Kamil Perintahkan Tindak Ojek Online yang Mangkal Sembarangan

Ia pun memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas ojol yang kedapatan mangkal di kawasan terlarang.

"Saya sudah peringatkan ke Satpol. Tolong ditindak, diangkut saja sekalian," ucap Emil, sapaan akrabnya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Jumat (13/7/2018).

Emil mengaku sering mendapati oknum ojek online menunggu penumpang di area larangan parkir seperti di halaman Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka atau Jalan Braga. Ia pun mengaku sudah berulangkali memberi teguran.

"Sudah tiga kali (menegur) di Jalan Merdeka. Saya ini Wali Kota yang sepedahan, jadi pasti gampang ketahuannya. Yang bandel itu Ojol di BIP, itu kan rute saya ngantor. Sudah jelas ada larangan dilarang parkir, dia markir di situ," ungkapnya.

Emil pun meminta agar para pelaku transportasi daring baik roda dua maupun roda empat agar selalu menaati aturan.

Dia mengatakan, banyak masyarakat yang aktivitasnya terhambat lantaran perliaku sopir transportasi daring yang mangkal di badan jalan.

"Jadi saya mengimbau kepada Ojol agar silakan mencari nafkah tapi menaati aturan. Jangan mengganggu kelancaran lalu lintas. Saya bilang parkir saja di lahan eks GGM, nunggu, nongkrong di situ silakan. Tolong, hidup ini harus ikut aturan. Kalau ikut sesuka hati chaos negeri ini," tegas Emil.

Jika tak kunjung memperbaiki perilakunya, Emil mengancam akan menyurati penyedia layanan transportasi online agar memberi sanksi bagi pelaku.

"Saya akan menyurati kalau termonitor lagi. Karena janji mereka tidak akan mengulangi lagi, saya gak tahu dua hari ini," katanya.

"Saya akan menyurati lembaganya baik Gojek maupun Grab untuk melakukan tindakan. Kalau tidak nanti saya viralisasi secara medsos, itu kan lebih menakutkan," jelasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/07/13/23302871/ridwan-kamil-perintahkan-tindak-ojek-online-yang-mangkal-sembarangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke