Salin Artikel

Kasus Pemulung Tertimbun Longsor Sampah, Pemkot Malang Evaluasi Pengelolaan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Agoes Edy Poetranto mengatakan, pihaknya akan berusaha memaksimalkan jumlah dan fungsi Tempah Penampungan Sampah Sementara (TPS). Yakni dengan satu kelurahan satu TPS supaya mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.

Saat ini, total sampah yang masuk ke TPA sebesar 500 ton per hari dari 600 ton yang dihasilkan oleh masyarakat.

"Harapan saya TPS (tempat pembuangan sampah sementara) ini satu kelurahan satu. Supaya tidak ada penumpukan," katanya, Kamis (12/7/2018).

Sementara itu, saat ini masih ada kelurahan yang tidak memiliki TPS. Dari 57 kelurahan yang ada, Kota Malang masih memiliki 50 TPS. Sehingga masih ada TPS yang digunakan oleh dua kelurahan.

Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan pengurangan sampah dari hulu dengan mendirikan Rumah Pilah Kompos Daur ulang (PKD). Dengan demikian, sampah yang dihasilkan oleh masyarakat tidak seluruhnya masuk ke TPA.

Sedangkan sampai saat ini, Kota Malang masih memiliki 24 Rumah Pilah PKD. Harapannya, setiap kelurahan memiliki tempat pengolahan sampah tersebut.

"PKD adalah pemilahan sampah menjadi kompos dan ada pengolahan sampah menjadi daur ulang yang bernilai ekonomis," jelasnya.

Sebelumnya, Agoes mengaku sudah menyampaikan rencananya itu ke DPRD Kota Malang. Namun realisasinya tidak maksimal karena keterbatasan anggaran.

"Makanya saya sampaikan pada hearing di Komisi C. Namun selalu keterbatasan anggarannya," ungkapnya.

Pengelolaan sampah di Kota Malang menjadi sorotan pasca kejadian seorang pemulung tertimbun lonsoran sampah di TPA Supit Urang.

Pemulung asal Dampit, Kabupaten Malang yang diketahui bernama Agus Sujarno tertimbun sampah yang longsor saat memulung di blok 2. Sampai saat ini, pemulung tersebut belum ditemukan dan dalam proses pencarian.

Kondisi sampah di lokasi itu memang rawan karena gundukannya sudah menyerupai tebing yang curam dengan kemiringan 70 derajat. TPA seluas 16 hektar itu menerima sampah sebanyak 500 ton per hari dan sudah overload sejak tiga tahun yang lalu.

Rencananya, Pemerintah Kota Malang akan memperluas TPA itu menjadi 32 hektar. Selain itu, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah dibangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di lokasi tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/13/10332801/kasus-pemulung-tertimbun-longsor-sampah-pemkot-malang-evaluasi-pengelolaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke