Salin Artikel

Ada Masalah SKTM Palsu, Pengumuman Seleksi PPDB SMA Terganggu

“Kalau hari ini selesai, entar malam (diumumkan), kalau gak selesai ditunda,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo seusai menghadiri upacara Bhayangkara di Mapolda Jateng, pagi tadi.

Semestinya, kata Ganjar, pengumuman dilakukan pada Rabu (11/7/2018) pagi ini. Namun, proses verifikasi soal surat keterangan tidak mampu (SKTM) masih terus dilakukan. Pengumuman hasil akan dilakukan hingga target maksimal pukul 23.55 WIB.

Untuk kerja itu, Ganjar mengaku tim harus bekerja sampai malam pukul 22.00 WIB nanti. Ia menargetkan semua verifikasi SKTM harus tuntas dilakukan sebelum pengumuman.

“Kita hari ini sampai pukul 22.00 malam, nanti semua bekerja. Verifikasi sehari selesai, kalau pendaftar misalnya 500, guru ada 50 guru, 1 guru 10 itu sehari selesai,” ucapnya.

Terkait dugaan aparat desa yang dinilai mudah mengeluarkan SKTM, Ganjar mengatakan, perkara itu perlu dilakukan pembuktian lebih lanjut. Namun, di luar itu, dia menilai butuh orangtua yang jujur ketika mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah.

“Kita butuh orangtua jujur, masa orangtua enggak jujur masukkan anaknya seperti itu, pendidikan hancur kalau begitu. Ini menjadi alert bahwa ternyata budi pekerti juga penting untuk orang tua,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ganjar ingin agar aturan yang menyangkut soal kuota 20 persen PPDB online diubah pada tahun mendatang. Aturan diubah dari kuota minimal menjadi kuota maksimal.

“Saya minta Pak Menteri agar aturan disesuaikan masing-masing daerah, aturan tidak minimal tapi maksimal. Kedua, metodenya diganti. Orang miskin diseleksi melalui jalur sendiri, tidak digabung,” tambahnya.

Sejauh ini, dari hasil verifikasi ditemukan hasil yang cukup mengejutkan. Hingga Senin (10/7/2018) kemarin, dari hasil verifikasi, sudah ada sekitar 78.065 SKTM dicoret dan dibatalkan dari total pengguna SKTM mencapai 14.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/11/12080621/ada-masalah-sktm-palsu-pengumuman-seleksi-ppdb-sma-terganggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke