Salin Artikel

Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Banyuwangi Diperpanjang

Hal tersebut disampaikan Fajar Suasana, Kepala BPBD Banyuwangi kepada Kompas.com Sabtu (30/6/2018).

Menurut dia, keputusan perpanjangan waktu tanggap darurat tersebut dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan yang masih membutuhkan penanganan.

"Bupati Banyuwangi sudah menyetujui perpanjangan masa tanggap darurat. Penanganan bencana masih dibutuhkan beberapa hari ke depan," kata Fajar.

Dia menyebutkan, penanganan darurat yang masih harus dilakukan antara lain pengerukan dan pengangkutan lumpur, normalisasi jaringan air dan drainase, penyediaan air bersih, hingga pendirian dapur umum.

"Ada beberapa rumah yang di dalamnya masih dipenuhi lumpur dan itu kita prioritaskan untuk segera dibersihkan. 90 persen lumpur sudah berhasil dikeluarkan dari rumah warga. Dari 428 rumah yang kemasukan lumpur, tersisa hanya 20 rumah yang belum bisa ditempati," kata dia.

Sedimentasi berupa pasir dan tanah yang tertumpuk di kawasan terdampak Desa Alasmalang diperkirakan mencapai 300.000 m3.

Sebelumnya, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas telah menandatangani Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana. Dalam surat tersebut tertera masa tanggap darurat selama satu minggu, 23 - 29 Juli 2018. Surat tersebut sebagai dasar untuk mengeluarkan anggaran belanja tidak terduga untuk kegiatan penanganan darurat dasar. 

https://regional.kompas.com/read/2018/06/30/09194231/masa-tanggap-darurat-banjir-bandang-banyuwangi-diperpanjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke