Salin Artikel

Jadi TKI di Luar Negeri, 18.000 Warga Madiun Tak Gunakan Hak Suara

"Ada sebanyak 18 ribuan warga Kabupaten Madiun yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena menjadi TKI di luar negeri," ujar Bupati Madiun Muhtarom saat memantau pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di TPS 5, Desa Jetis, Kecamatan Dagangan, Rabu (27/6/2017).

"Untuk menghindari masalah selisih suara, saya meminta TKI tersebut didata by name by address," tambahnya.

Menurut Muhtarom, pendataan itu perlu dilakukan untuk mengetahui orang yang tidak menggunakan format C6-nya.

Kendati demikian, Muhtarom optimistis target KPU terkait tingkat partisipasi 75 persen bisa terpenuhi. Apalagi antusiasme masyarakat Madiun di Pilkada tahun ini cukup bagus.

Ketua KPU Kabupaten Madiun, Wahyudi membenarkan sekitar 18.000 warga Madiun yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena bekerja di luar negeri.

Ia mencontohkan, pengembalian formulir C6 wilayah Dolopo mencapai 4.000 lembar.

"Itu karena di sana daerah basis TKI," kata Wahyudi.

Senada dengan Muhtarom, Wahyudi optimis partisipasi pemilihan tahun ini mencapai 75 persen. 

https://regional.kompas.com/read/2018/06/27/17291071/jadi-tki-di-luar-negeri-18000-warga-madiun-tak-gunakan-hak-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke