Salin Artikel

Jokowi Minta Landasan Pacu Bandara Ahmad Yani Diperpanjang

Kendati demikian, Jokowi meminta agar landasan pacu (runway) di Bandara Ahmad Yani diperpanjang. Presiden tak ingin panjang runway terminal baru masih sama dengan yang lama.

"Arsitektur bandara bagus, lingkungan juga cantik, hanya satu yang kurang enak, runway masih kurang panjang," ujar Jokowi di sela peresmian terminal Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (7/6/2018).

Landasan pacu yang digunakan saat ini hanya 2.500 meter atau 2,5 kilometer. Jokowi ingin agar landasan pacu diperpanjang setidaknya 3.000 meter atau 3 kilometer.

"Runway 2.500 meter kelihatannya. Saya minta akhir tahun depan tambah jadi 3.000," pinta Jokowi.

"Terminal bagus runway kurang panjang, nanti ada ngerasani (mencibir) lagi," katanya.

Oleh karena itu, Jokowi meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merealisasikan permintaan itu.

"Paling tidak (runway) 3.000 meter," tambahnya.

Baik Rini maupun Budi Karya ikut menghadiri peresmian terminal tersebut. Seusai meresmikan dan melihat terminal, Jokowi meninggalkan bandara sekitar pukul 17.20 WIB.

Terminal baru memiliki luas bangunan 58.652 meter persegi, serta apron menampung 12 pesawat. Selain itu, terminal ini dilengkapi dengan 30 konter check in, 8 eskalator, 8 elevator, 2 travelator, serta 3 buah garbarata.

Tersedia pula gedung parkir yang mampu menampung 1.200 kendaraan. Namun untuk tahap awal, gedung parkir yang digunakan hanya menampung 400 kendaraan, plus parkir luar gedung.

Desain terminal baru mengadopsi konsep eco airport. Bangunan sebagian besar berdiri di atas air dan dikelilingi kolam, mulai dari gedung terminal, gedung parkir, dan wetland park area.

https://regional.kompas.com/read/2018/06/07/22302701/jokowi-minta-landasan-pacu-bandara-ahmad-yani-diperpanjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke