Salin Artikel

Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana Dalam Kasus Ribuan E-KTP Tercecer di Bogor

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky menyebut, pihaknya telah memeriksa 17 orang sebagai saksi termasuk dari staf Direktorat Jenderal (Dirjen) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Dicky mengatakan, dalam penyelidikan tersebut, diketahui bahwa mobil yang mengangkut kardus berisi ribuan e-KTP yang tercecer di jalan raya telah dilengkapi dokumen berupa surat jalan atau resmi.

"Kemendagri menyerahkan kasus ini kepada Polres Bogor untuk ditindaklanjuti apakah ada unsur pidana atau tidak. Hasilnya, sampai penyelidikan hari ini tidak ditemukan unsur melawan perbuatan hukum ," ucap Dikcy, di Mapolres Bogor, Senin (28/5/2018).

Dicky menambahkan, ribuan e-KTP yang tercecer itu berasal dari Kantor Disdukcapil di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang akan dibawa ke gudang Kemendagri di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, untuk dilakukan pemusnahan.

Sebab, sambung Dicky, kondisi e-KTP itu sudah dalam keadaan riject atau rusak, seperti adanya kesalahan input data, chip yang tidak bisa terbaca, ataupun yang fisiknya sudah rusak.

"Pengangkutan atau pemindahan itu menggunakan jasa ekspedisi pengangkut barang. Jadi, nggak hanya e-KTP rusak saja yang dibawa, ada meja, kursi, dan lemari. Semua itu terdokumentasi saat loading di Jakarta," kata Dicky.

Lanjut Dicky, ketika melintas di lokasi, tumpukan kardus berisi e-KTP itu jatuh sehingga tercecer di jalan. Sopir mobil kemudian berhenti dan mengumpulkannya kembali dibantu warga sekitar.

"Nah, disaat sedang ngumpulin barang yang jatuh itu, ada salah satu pengguna jalan yang mendokumentasikan sehingga menjadi viral. Kita juga sudah bertemu dengan orang yang mendokumentasikan itu," sambungnya.

Sebelumnya, ribuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) berceceran di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/5/2018).

Peristiwa itu sempat membuat heboh warga sekitar dan menimbulkan spekulasi liar karena menjelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. 

https://regional.kompas.com/read/2018/05/28/14581721/polisi-tidak-temukan-unsur-pidana-dalam-kasus-ribuan-e-ktp-tercecer-di-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke