Salin Artikel

Mengaku Anggota Paspampres, Seorang Pemuda Palak Warga

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari kepada Kompas.com, Selasa (22/5/2018) mengatakan, pemuda yang diamankan, bernama Risto Talan (25).

"Dia (Risto Talan) mengaku sebagai anggota Paspampres, kemudian menakuti warga dan hendak melakukan penipuan terhadap warga Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat. Padahal dia adalah wiraswasta," ucap Jamari.

Selain mengaku sebagai anggota Paspampres, Risto Talan mengaku sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob).

"Pada saat yang bersangkutan belum sempat melakukan penipuan, dia kemudian dijemput piket Sabhara dan piket Reskrim untuk diamankan," tutur Jamari.

Kejadian itu, sambung Jamari, bermula ketika pihaknya bersama tim Intel Kodim 1621 TTS menerima banyaknya pengaduan dari masyarakat tentang ulah Risto.

Mendapat informasi itu, Intel Kodim dan gabungan Polres menuju lokasi kejadian di Desa Pusu dan menemukan Risto dalam kondisi mabuk minuman keras.

Risto kemudian digelandang ke Markas Polres TTS untuk diperiksa secara intensif.

"Saat melakukan aksinya, dia memalak setiap pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Desa Pusu. Dia bilang anggota Brimob dan Paspamres sehingga masyarakat takut," ucapnya.

Selain itu, Risto juga menipu masyarakat dengan modus bisa memasukkan para pemuda menjadi prajurit TNI. Syaratnya, dengan menyetor Rp 750.000.

"Yang bersangkutan tidak kita tahan. Kita hanya beri dia pembinaan dan juga buatkan surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/22/12225181/mengaku-anggota-paspampres-seorang-pemuda-palak-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke