Salin Artikel

Miras Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan Mapolresta Barelang Batam

Miras dari berbagai merek ini merupakan hasil pencegahan yang dilakukan Satnarkoba Polresta Barelang selama satu minggu menjelang Ramadhan.

Kapolresta Barelang Kombes Hengky mengatakan dari 3.500 botol miras yang dimusnahkan tersebut, ada tiga tersangka yang diamankan.

"Kasusnya sudah selesai, makanya kami lakukan pemusnahan ini yang disaksikan baik dari Kejaksaan, Bea Cukai Batam, BNN maupun instansi terkait lainnya," kata Hengki.

Miras yang diamankan ini kesemuanya sama sekali tidak mengantongi izin dan dijual secara ilegal.

"Kami amankan dari sejumlah toko yang ada di wilayah hukum Polresta Barelang. Dan semuanya sama sekali tidak ada izin," ungkap Hengki.

Selain miras lokal, dalam razia kemarin juga ada diamankan sejumlah miras luar yang masuk ke Batam secara ilegal.

"Parahnya lagi miras luar ini dijualnya di toko-toko kecil atau pinggir jalan," jelas Hengki.

Hengki mengaku kedepan kegiatan ini akan terus dilakukan seiring dengan masuknya Ramadhan.

"Selama Ramadhan personil tetap terus melakukan razia cipta kondisi, sehingga pelaksanaan ibadah puasa kali ini berjalan lancar dan aman," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/16/12174231/miras-senilai-rp-2-miliar-dimusnahkan-mapolresta-barelang-batam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke