Salin Artikel

Lagi, Remaja Korban Minuman Racikan di Sukabumi Meninggal

Seorang korban lainnya, W (16) sebelumnya ditulis (18) telah meninggal pada Kamis (26/4/2018) siang. Kedua warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, ini masuk RSUD R Syamsudin dalam kondisi tidak sadarkan diri, Kamis pagi.

"Korban T telah meninggal sekitar pukul 16.15 di ruang ICU," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Maolana kepada wartawan saat di Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Syamsudin, Jumat malam.

Dia menuturkan, korban akan diotopsi untuk mengetahui penyebab kematian dan kepentingan penyidikan dalam penanganan perkaranya.

Maolana mengatakan, kepolisian tetap melaksanakan penyidikan sesuai dengan ketentuan. Dalam hal ini, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila terdapat fakta-fakta baru.

"Saat ini sudah ada tiga tersangka. Para tersangka ini dan beberapa saksi lainnya merupakan para pekerja mebel," katanya.

Penyelidikan perkara ini dilaksanakan setelah informasi dan laporan diterima pada Kamis (26/4/2018). Setelah dua jam, satu per satu saksi diamankan hingga tiga tersangka ditetapkan.

"Mereka ini minum minuman racikan di Cisaat. Awalnya di antara saksi sempat berbelit-belit saat diperiksa, malah sempat mengatakan minuman racikan itu memakai bahan utama alkohol. Namun, akhirnya terungkap bahan utamanya spirtus," jelasnya.

Ketiga tersangka tercatat sebagai warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yakni DS (17), IM (16), dan D (21). Polisi masih terus mengembangkan perkara tersebut, dan sedang meminta keterangan para saksi.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/28/07482361/lagi-remaja-korban-minuman-racikan-di-sukabumi-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke