Salin Artikel

Warga Surabaya Tewas usai Pesta Miras Oplosan

Ketiganya adalah Pramuji Arianto (49), Samsul Hidayat (38) dan Wahyudi (53) yang merupakan warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Korban tewas pertama adalah Pramuji. Dia meninggal di RSU dr Soetomo pada Minggu pukul 03.00 WIB setelah mengeluh sakit pada lambungnya. Disusul Wahyudi dan Samsul yang meninggal di masing-masing rumahnya.

"Keluhan ketiga korban sama, sakit di bagian lambung usai pesta miras," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan, Senin (23/4/2018).

Polisi, kata dia, langsung bergerak mengumpulkan barang bukti dan saksi dalam tewasnya 3 orang tersebut.

"Minggu malam kami langsung menetapkan 3 tersangka penjual miras," jelasnya.

Ketiga penjual miras adalah Kusman (59), warga Jalan Pacar Keling; Gatot Subandridjo (47), warga Jalan Pacar Kembang, dan; Soedi (54), warga Jalan Kenjeran.

"Ketiga korban membeli miras dari ketiga orang ini," jelasnya.

Pihaknya saat ini sedang mendalami zat campuran apa saja yang terdapat di dalam miras yang diminum oleh 3 korban. Dia hanya memastikan, penjualan miras yang dilakukan ketiga tersangka adalah ilegal.

Dari ketiga tersangka, diamankan 274 botol plastik bekas kemasan air mineral masing-masing berukuran 600 mililiter. Tiga drum plastik berisi bahan kimia jenis alkohol, serta peralatan meracik miras.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/23/16553471/warga-surabaya-tewas-usai-pesta-miras-oplosan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke