Salin Artikel

Tanah Belum Dibayar, Bangunan Milik Pemda di Nunukan Dipagar Warga

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk protes atas molornya pelunasan pembayaran tanah milik Firman, tempat mess dan gedung diklat dibangun, oleh pemerintah daerah Kabupaten Nunukan.

“Saya mau pagar tanah saya karena sejak tahun 2002 Pemerintah Daerah belum menyelesaikan pembayaran tanah ini. Janjinya besok, bulan depan, sampai ganti tahun belum juga dibayar,” ujarnya Sabtu (21/04/2018). 

Firman menambahkan, dari 1,5 hektar lahan miliknya, hampir 60 persen telah dibangun gedung perkantoran, aula, mess dan diklat oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Nunukan.

Dia menuntut pembayaran Rp 700.000 per meter dari luasan lahan 30 x 50 meter yang tersisa yang berada tepat didepan gedung mess dan diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Nunukan.

“Saya kasih lekonggaran kalau tidak hari ini besok, kalu tidak bulan ini bulan depan, kalau tidak tahun ini tahun depan. Saya cuma mau kepastian,” imbuhnya.

Dari tahun 2002 hingga 2009 Firman juga mengaku terpaksa membayar pajak atas tanah yang didirikan bangunan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Nunukan karena pemerintah daerah belum mensertifikatkan lahan tersebut.

Hingga tahun 2009 Firman mengku mulai enggan membayar pajak tanah lahan seluas 1,5 hektar yang asih atas namanya tersebut.

“Saya mau bayar pajak lahan saya tidak bisa karena lahan ini belum dipecah. Tahun 2009 saya sudah tidak mau bayar pajak lagi, itupun atas saran mereka,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/21/16093811/tanah-belum-dibayar-bangunan-milik-pemda-di-nunukan-dipagar-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke