Salin Artikel

Hati-hati, WNA Kini Diawasi Sampai Tingkat Desa

Pengawasan WNA bahkan akan dilakukan sampai tingkat desa-desa, dengan pelibatan instansi pemerintah lainnya.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie di Semarang, mengatakan, pengawasan yang dilakukan sampai tingkat terkecil itu dibutuhkan untuk menjaga keutuhan NKRI.

Pemerintah tidak ingin kesempatan WNA yang tinggal di Indonesia justru dimanfaatkan untuk mengancam kedaulatan bangsa.

"Ini kami lakukan demi mengawasi kegiatan orang asing yang masuk ke Indonesia, serta mencegah kebocoran informasi," ujar Ronny, di sela pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan, di kompleks Gubernur Jateng, Rabu (4/4/2018).

Selain mengawasi, Tim Pora di tingkat kecamatan juga diperbolehkan melakukan operasi terhadap WNA yang diduga melakukan pelanggaran. Tentunya, operasi harus berdasar laporan masyarakat, dengan pelibatan ketua RT atau RW setempat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenkumham Jateng, Ibnu Chuldun menjelaskan, jumlah total Tim Pora tingkat kecamatan di Jateng yang terbentuk sebanyak 388 orang. Sebanyak 101 kecamatan di antaranya berada di wilayah Imigrasi Semarang.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/04/13490681/hati-hati-wna-kini-diawasi-sampai-tingkat-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke