Salin Artikel

Polda Sumsel Periksa Kepala Cabang Abu Tours

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Jumat (30/3/2018) menjelaskan, Ridwan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Sumsel terkait kasus 8.552 jemaah Abu Tours yang tidak berangkat ke tanah suci Mekkah.

"Jadi setelah kantor cabang Abu Tours di Sumsel disegel polisi, Ridwan pindah ke Makassar. Datanglah penyidik Polda Sumsel ke Makassar dan memanggil Ridwan untuk diperiksa di Polda Sulsel, Kamis (29/3/2018)." jelas Dicky.

Setelah diperiksa sebagai saksi dari siang hingga malam hari, lanjut Dicky, Ridwan dipulangkan.

"Terkait kasus Abu Tours ini, baru Polda Sumsel yang berkoordinasi dengan Polda Sulsel. 14 Polda lainnya juga akan berkoordinasi dengan Polda Sulsel. Penyidikan kasus Abu Tours ini dipusatkan di Polda Sulsel, karena kantor pusat Abu Tours di Makassar dan tersangka Hamzah Mamba sudah ditahan," bebernya.

Diketahui, Polda Sulsel telah menetapkan tersangka serta menahan Hamzah Mamba yang merupakan CEO dan sekaligus Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours).

PT Abu Tours tidak memberangkatkan 86.720 orang jemaah yang tersebar di 15 Provinsi di Indonesia ke tanah suci Mekkah.

Padahal, seluruh jemaah sudah melakukan penyetoran biaya umrah dengan total mencapai Rp 1,8 triliun. Dana jemaah tersebut digunakan PT Abu Tours membeli aset-aset dan dinikmati oleh tersangka Hamzah Mamba.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/30/13290411/polda-sumsel-periksa-kepala-cabang-abu-tours

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke