Salin Artikel

Gubernur NTT Ungkap Modus Perekrutan TKI Ilegal ke Malaysia

Hal tersebut diungkapkan Frans saat menerima kunjungan Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono dan Konsul Jendral (Konjen) RI di Penang Malaysia, Iwansha Wibisono, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sasando, Rabu (21/3/2018).

Menurut Frans, modus perekrutan TKI ilegal dilakukan dengan banyak cara.

"Banyak cara ditempuh untuk meloloskan para TKI ilegal. Kalau lewat Kupang tidak bisa, bisa saja mereka menempuh jalur laut ke Flores terus ke Labuan  Bajo dan seterusnya ke Jawa," ungkap politisi PDI-P itu.

Karena itu, lanjut Frans, dirinya meminta Satuan Tugas Pencegahan Calon TKI Ilegal, untuk memperketat pengawasan di pelabuhan dan bandara.

"Saya juga berharap, agar para aparat  hukum yakni polisi, jaksa, dan hakim agar satu suara dalam upaya penegakan hukum masalah TKI ilegal ini," ucap Frans.

Frans juga menceritakan pengalamannya menemukan sendiri calon TKI ilegal dengan dokumen palsu.

"Pernah dalam kesempatan beberapa tahun lalu, saya satu pesawat dengan segerombolan wanita usia muda ke Jakarta. Saya sudah menduga, mereka ini pasti TKW. Karena itu, saat transit di Surabaya, saya kumpulkan semuanya dan menanyakan tujuan mereka," jelasnya.

Saat ditanya, lanjut Frans, para wanita muda tersebut mengatakan, akan ke tempat pelatihan di Jakarta dan selanjutnya ke Malaysia.

"Saat memeriksa kelengkapan dokumen mereka, foto dan nama yang ada di paspor, ternyata berbeda dengan orang yang memegang paspor tersebut," imbuhnya.

"Sesampainya di Jakarta, saya menyerahkan mereka ke pihak imigrasi dan petugas keamanan untuk selanjutnya diarahkan ke kantor penghubung dan dikembalikan lagi ke NTT," sambung Frans.

Frans pun yakin, para calon TKI ilegal tersebut, berangkat karena diajak oleh perekrut yang mendapat keuntungan besar dari bisnis ini. Orang tersebutlah, sebut Frans, yang mesti ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Yang paling menyakitkan, sambung Frans, orangtuanya sendiri tidak mengerti anaknya pergi ke mana. Untuk mengatasi hal ini, semua pihak mesti bersinergi.

Peran keluarga dan aparat  desa mesti ditingkatkan. Bhabinkantibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) harus dilibatkan dalam proses pengawasan.

"Para tokoh agama juga mesti selalu mengingatkan tentang hal ini lewat mimbar ibadah. Satuan tugas dan gugus tugas harus memperketat tugas pengawasan," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/21/14251911/gubernur-ntt-ungkap-modus-perekrutan-tki-ilegal-ke-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke