Arjab yang merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara dibekuk bersama tiga orang rekannya Yusri, Haeril dan Haeruloleh.
Rumah Arjab hanya berjarak sekitar 400 meter dari kediaman ayah Andi Arjab di Jl Cemara No 12, Turikale, Maros.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 10 gram sabu. Setelah dibekuk, pelaku langsung digiring ke Polda Sulsel untuk proses pemeriksaan dan penahanan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sonjaya.
"Iya, itu A1," katanya.
Arjab sudah menjadi PNS sejak tahun 2015. Rekannya, Yusri, juga tercatat sebagai PNS di lingkup sekretariat daerah Pemkab Maros. Haeril bekerja di perusahaan jasa penerbangan di Mandai, Maros, sedangkan Haeruloleh sendiri juga tercatat sebagai wiraswastawan muda di Maros.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Putra Wabup Maros Dibekuk Polisi, Terciduk Pesta Sabu
https://regional.kompas.com/read/2018/03/07/15435561/pesta-sabu-dengan-temannya-anak-wakil-bupati-ditangkap