Salin Artikel

Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi Ditangkap Tim Saber Pungli

Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 10 juta dan sebuah ponsel dari tangan Agus.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi mengatakan, uang tersebut berasal dari korban, Hendri (53).

Awalnya, Agus menawarkan Hendri untuk menyelesaikan perkara yang dialaminya, tetapi syaratnya Hendri harus menyetorkan sejumlah uang.

"Korban menyerahkan uang Rp 40 juta kepada AT yang berjanji menyelesaikan perkaranya. Namun, berjalannya waktu, ternyata perkaranya terus berjalan. Malah korban dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian," kata Sodik kepada Kompas.com, Sabtu. 

Korban akhirnya mendesak Agus mengembalikan uangnya. Namun, Agus hanya mengembalikan Rp 30 juta. 

"Rp 30 juta ini tidak pernah sampai ke korban, dan AT kembali meminta Rp 50 juta. Korban kembali dijanjikan kasusnya bisa diselesaikan di kejaksaan. Karena kecewa dan merasa dibohongi, korban langsung lapor polisi," ujarnya. 

Selanjutnya, korban dihubungi Agus. Korban kembali menyerahkan Rp 10 juta dan sisa Rp 40 juta akan diberikan beberapa hari kemudian.

Transaksi tersebut dilakukan di salah satu kafe di Kecamatan Sempu.

"Setelah uang diberikan, korban langsung menghubungi pihak kepolisian. AT langsung ditangkap anggota Resmob di halaman kafe sebelum dia pergi," kata Sodik. 

Saat ini, Agus beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/24/20441351/ketua-asosiasi-kepala-desa-banyuwangi-ditangkap-tim-saber-pungli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke