Guru sekolah dasar swasta di Surabaya itu dijemput polisi di rumahnya, di Jalan Simo Sidomulyo 8, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
"Yang melapor ke Polda Jatim yaitu para wali murid dan guru sekolah tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (22/2/2018) malam.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, pelaku mencabuli 65 siswa SD Arrayyan saat menjabat wali kelas sepanjang 2013-2017.
"Pelaku dilaporkan melakukan pelecehan verbal maupun non-verbal," ujar Frans.
Pelecehan itu dilakukan di berbagai tempat, seperti ruang kelas, kolam renang, dan di dalam bus saat sekolah menggelar acara di luar kota. Bahkan perbuatan tersebut disaksikan siswa yang lain.
"Aksi pelecehan kadang juga dilakukan di depan siswa lainnya," ucap Frans.
https://regional.kompas.com/read/2018/02/23/12092571/lecehkan-puluhan-siswanya-guru-sd-di-surabaya-dilaporkan-ke-polisi