Salin Artikel

Ditampung di Apartemen, 8 Perempuan Bandung "Dijual" di Surabaya

Kelima mucikari itu menawarkan 8 perempuan kepada pria melalui media sosial twitter. 8 dari 3 di antaranya masih di bawah umur.

"Para perempuan korban perdagangan orang itu ditampung di 3 kamar di apartemen," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (15/2/2018).

Dari beberapa kamar yang disewa, ada 1 yang dikosongkan untuk melayani pelanggan. "Sekali kencan, tarifnya Rp 1 juta. Hasilnya dibagi 2 antara korban dengan pelaku," jelasnya.

Aksi prostitusi itu terendus setelah polisi menelusuri sebuah akun twitter yang menawarkan jasa kencan perempuan muda. "Semula 2 pelaku yang kami tangkap, kemarin tambah 3 pelaku lagi," ujarnya.

Dalam aksi penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 8 unit handphone, 2 tube V-gel, 1 kondom bekas pakai, 5 kondom baru merek durex, dan uang tunai Rp 300.000. Kelima mucikari itu dijerat dengan pasal 2 KUHP dan pasal 17 KUHP UU Nomor 21 Tahun 2007. 

https://regional.kompas.com/read/2018/02/15/15543781/ditampung-di-apartemen-8-perempuan-bandung-dijual-di-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke