Salin Artikel

Tolak Patung Kereta Kencana, 5 Anggota DPRD Parepare Ajukan Interpelasi

Interpelasi itu diajukan karena mereka tidak setuju dengan pembangunan patung kereta kencana di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, yang menelan dana APBD Rp 2 miliar.

“Hak Interpelasi ini kami ajukan, karena banyak kebijakan Pemerintah Daerah Parepare seakan menginjak-injak lembaga DPRD. Di mana kesepakatan yang dilakukan baik di pembahasan di tingkat komisi dan gabungan komisi tidak diindahkan oleh pemerintah daerah," kata Parman Agus Mante, anggota DPRD dari PKS, di gedung DPRD Kota Parepare, Senin (12/2/2018).

Parman menyebut, selain dirinya, empat anggota DPRD lain juga akan mengajukan interpelasi, di antaranya Sudirman Tansi (Fraksi Gerbang), Muh Iqbal (Fraksi Golkar), Abdul Salam Latif (Fraksi Golkar), dan Heri Ahmad (Fraksi Hannas).

“Kesepakatan pemkot dan DPRD hanya ada pembangunan taman dan sarana kebugaran terbuka. Bukan mendirikan patung kereta kencana yang ditarik oleh 9 patung kuda. Pada sejarah Bugis, tidak pernah ada kereta kencana di Kota Parepare,” tandas Parman.

Sementara Itu, anggota DPRD lainnya, Sudirman Tansi, menambahkan, pembangunan patung kereta kencana ini merupakan program revitalisasi taman tahun 2017, namun baru dilakukan pada 8 Januari lalu.

“Proyek revitalisasi itu tidak melalui proses lelang dan anggaran yang digunakan tidak sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan DPRD," tuding Sudirman.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/13/05585971/tolak-patung-kereta-kencana-5-anggota-dprd-parepare-ajukan-interpelasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke